2 Pelaku Pemerkosaan Terhadap Siswi SD di Sikka Berhasil Diamankan Polsek Kewapante

2 Pelaku Pemerkosaan Terhadap Siswi SD di Sikka Berhasil Diamankan Polsek Kewapante

Tribratanewssikka.com, Maumere - Anggota Polsek Kewapante, Polres Sikka, Polda NTT berhasil mengamankan 2 orang pelaku pemerkosaan terhadap siswi SD di Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (1/6/2021).

"Masing-masing pelaku yakni, HNB (19) asal Desa Seusina, Kecamatan Kewapante,Kabupaten Sikka dan AA (19) asal Desa Wolomapa, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka", ujar Kasubbaghumas Polres Sikka Iptu Margono, SE membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).

"Sementara korban berinisial AS (15) siswi SD asal Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupate Sikka", tambahnya.

Dijelaskan bahwa, kejadian tersebut dilaporkan oleh orang tua korban di SPKT Polsek Kewapante sesuai Laporan Polisi dengan nomor :LP/B/ 128 /VI/2021/ Sek.Kewapante/Res Sikka/Polda NTT, tanggal 1  Juni  2021.

"Mendapat laporan tersebut serta hasil pemeriksaan saksi, kedua pelaku pun langsung diamankan di kediamannya masing-masing oleh Anggota Polsek  Kewapante, Polres Sikka", jelas Iptu Margono.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Sikka untuk diproses lanjut sesuai hukum", tandasnya.

Berdasarkan kronologi kejadian, sebelum terjadinya pemerkosaan, pelaku berinisial HNB melakukan chatting di Facebook dengan korban yang masih anak dibawah umur untuk meminta bertemu di salah satu kios milik warga di Bolawolon.

Kemudian, ajakan HNB diterima oleh korban yang merupakan warga Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae ini.

Selanjutnya, korban diajak untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor menuju Kloangaur, Dusun Heopuat di Kecamatan Hewokloang. Sesampainya di tengah jalan, pelaku HNB pun memberhentikan sepeda motornya dan mengajak korban ke kebun.

Selanjutnya di kebun, pelaku HNB memaksa korban untuk berhubungan badan. Dengan korban tak berdaya, pelaku langsung melakukan aksinya dengan melakukan hubungan badan terhadap korban layaknya suami istri.

Usai memuaskan nafsu bejatnya, pelaku berinisial AA pun tiba-tiba datang dan langsung melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali.

Tak terima atas perbuatan kedua pelaku itu, korban pun melaporkan kepada orangtuanya. Akibatnya, korban yang ditemani orang tuanya dan beberapa saksi langsung melaporkan kasus ini ke SPKT Polsek Kewapante.