Lagi !! Polres Sikka Berhasil Tangkap Pelaku 3 Kasus Pencurian Selama Masa Covid-19
Tribratanewssikka.com, Maumere - Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur sekali lagi berhasil menangkap pelaku aksi pencurian yang dilaporkan selama masa pandemic covid-19 sejak bulan Maret hingga Mei 2020.
Pemuda kelurahan kampung kabor berusia 24 tahun yang berinsial NT ini berhasil diamankan oleh anggota Polres Sikka, Minggu (24/5) setelah berhasil melakukan serangkaian penyelidikan dari tiga kali aksi pencuriannya.
Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K, M.H mengungkapkan pesonilnya berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan aksi pembobolan terhadap rumah warga di tengah masa pandemi covid-19 ini dan kini telah diamankan di Mapolres Sikka.
“Dari hasil penangkapan ditemukan bukti berupa 1 Unit Laptop lengkap dengan chargernya, 1 Unit PS (playstation) 4, 1 unit HP merk Vivo, 1 Buah dompet berisikan KTP, SIM C an. MIFTAKHUL KHASANAH dan buku tabungan simpedes an. ANOM SUROTO” ungkap Kapolres.
Barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari 3 laporan polisi pada bulan April dan Mei 2020 dan setiap aksinya dilakukan pada malam hari saat pemilik rumah tertidur dan saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan cara memperhatikan rumah sebelum tidur khususnya mengunci pintur rumah dan jendela dan keamanan lainnya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.
Untuk diketahui ini merupakan pengungkapan tindak pindana yang kedua kalinya oleh Polres Sikka terhadap beberapa kasus pencurian yang terjadi beberapa bulan ini. (k21)