Operasi Yustisi /Penertiban Penggunaan Masker, Anggota Polsek Paga Terjun Langsung ke Sekolah-Sekolah.
Polsek Paga- Kanit SPKT 2 Polsek Paga, pimpin pelaksanaan OPERASI YUSTISI /PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER di Wilkum Polsek Paga sebagaimana INPRES No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Sikka No. 28 Tahun 2020 tentang PENDISIPLINAN PROTOKOLER KESEHATAN, Di SMP PGRI Paga Dusun Paga Barat Desa Paga kec Paga Kab Sikka. Kamis (18/11/2021)
Dalam giat tersebut anggota polsek Paga menyampaikan Himbauan dan edukasi terkait penanggulangan penyebaran Covid - 19 pada masa Adaptasi Kebiasaan baru dengan selalu memperhatikan Pola Hidup sehat dan Protokol Kesehatan yaitu selalu memakai Masker pada saat keluar rumah dan aktifitas diluar ( Wajib memakai masker ), mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan untuk tidak berkerumun.
Pada kesempatan ini,anggota Polsek juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat, serta memberii edukasi kepada warga khususnya siswa/siswi SMP PGRI Paga agar lebih mawas diri akan bahaya covid-19.
Selain memeberi himbauan kepada Siswa/Siswi anggota Polsek juga memberikan arahan kepada para guru, agar selalu memeperhatikan muridnya untuk selalu menerapkan prokes baik di lingkungan sekolah maupun di uar sekolah. CF7