Berminggu-minggu Tanpa Kabar, Suami di Waigete Sikka Lapor Polisi, Keluarga Berharap Keberadaan Istri Dapat Terungkap
Polres Sikka melalui Polsek Waigete telah menerima laporan orang hilang atas nama Sisilia Kurniawanti (39), warga Desa Nangatobong, Kecamatan Waigete, yang meninggalkan rumah sejak 15 Oktober 2026 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri keberadaan korban. Polres Sikka mengimbau masyarakat yang melihat, bertemu, atau mengetahui informasi mengenai korban agar segera menghubungi Polsek Waigete atau kantor kepolisian terdekat. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat diharapkan demi mempercepat pencarian dan mempertemukan kembali korban dengan keluarganya.
Maumere, 7 November 2026– Kepolisian Resor (Polres) Sikka melalui Polsek Waigete menerima laporan gangguan orang hilang terhadap seorang perempuan bernama SISILIA KURNIAWANTI (39), warga Desa Nangatobong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Hingga Jumat, 06 November 2026, keberadaan perempuan tersebut belum diketahui setelah meninggalkan rumah sejak Kamis, 15 Oktober 2026.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh suami korban, KLEMENSIUS LOSE (64), seorang petani yang berdomisili di Desa Nangatobong, dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Waigete pada Jumat, 06 November 2026, sekitar pukul 10.29 WITA.
Laporan itu kemudian dituangkan dalam Laporan Gangguan Nomor: L/GANGGUAN/B/9/XI/2026/SPKT/POLSEK WAIGETE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tertanggal 06 November 2026.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, korban meninggalkan rumah dan berpamitan kepada anak kandungnya yang pertama dengan alasan hendak bepergian ke Kabupaten Mbai untuk menemui adik kandungnya yang bernama Tania.
Namun, perjalanan yang awalnya disampaikan sebagai kunjungan kepada keluarga tersebut hingga kini justru menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Pasalnya, setelah meninggalkan rumah, korban tidak kunjung kembali dan keberadaannya belum dapat dipastikan.
Keluarga sebenarnya masih sempat menjalin komunikasi dengan korban melalui sambungan telepon pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dalam komunikasi tersebut, pelapor bahkan sempat mengirimkan uang sebesar Rp500.000 kepada korban. Akan tetapi, setelah komunikasi terakhir itu, nomor telepon korban tidak lagi aktif hingga saat laporan dibuat.
Berbagai upaya pencarian pun telah dilakukan oleh pihak keluarga. Pelapor mengaku telah mendatangi rumah kerabat, teman dekat, serta tempat-tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Tidak seorang pun yang dapat memberikan kepastian mengenai keberadaan korban saat ini.
Situasi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga, terlebih karena korban telah meninggalkan rumah selama lebih dari tiga minggu tanpa kabar yang jelas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Waigete telah menerima pengaduan, membuat laporan gangguan, serta menerbitkan tanda bukti laporan gangguan sebagai bagian dari administrasi pelayanan kepolisian.
Selanjutnya, langkah-langkah penyelidikan diperlukan untuk menelusuri informasi terkait keberadaan korban, termasuk menggali keterangan dari pihak keluarga, kerabat, serta orang-orang yang kemungkinan mengetahui perjalanan dan keberadaan korban setelah meninggalkan rumah.
Polres Sikka mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, ataupun membuat pemberitaan yang dapat merugikan pihak keluarga. Setiap informasi yang diperoleh diharapkan disampaikan melalui jalur komunikasi resmi kepolisian.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Polres Sikka mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sikka dan masyarakat di wilayah Kabupaten Nagekeo maupun daerah sekitarnya, agar turut membantu memberikan informasi apabila pernah melihat, bertemu, berkomunikasi, atau mengetahui keberadaan perempuan tersebut.
Adapun identitas korban sebagai berikut: Nama: Sisilia Kurniawanti. Usia: 39 tahun. Jenis kelamin: Perempuan. Tempat/Tanggal Lahir: Moko, 30 Mei 1987. Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga. Alamat: Desa Nangatobong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT.
Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan korban, dimohon segera menghubungi Polsek Waigete, Polres Sikka, atau kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada pihak keluarga.
Jangan mengabaikan informasi sekecil apa pun. Satu informasi, satu petunjuk, dan satu kepedulian dari masyarakat bisa menjadi jalan untuk mempertemukan kembali seorang istri dengan suaminya, seorang ibu dengan keluarganya.
Polres Sikka berharap dukungan dan kepedulian masyarakat dapat membantu mempercepat proses pencarian sehingga keberadaan korban segera diketahui dan yang bersangkutan dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan selamat. [Cm24]
KEPEDULIAN KITA ADALAH HARAPAN BAGI KELUARGA. POLRES SIKKA – HADIR, MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT. POLISI BERSAMA MASYARAKAT


