Pengaduan Call Center 110 Direspons Cepat, Polres Sikka Bubarkan Judi Sabung Ayam
Respons cepat Polres Sikka menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 dengan membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Pasar Alok menjadi bukti nyata kehadiran polisi dalam menjaga Kamtibmas. Langkah preventif, imbauan, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Maumere, 6 Oktober 2026. Tribratanewssikka.com — Kepolisian Resor Sikka kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berawal dari pengaduan warga melalui Layanan Call Center 110 Polres Sikka, aparat kepolisian langsung bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di kawasan Pasar Alok, Kabupaten Sikka.

Pengaduan tersebut diterima pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 11.27 WITA, dari seorang warga melalui nomor telepon yang digunakan untuk menyampaikan laporan kepada layanan kepolisian.
Informasi masyarakat tersebut tidak berhenti sebagai laporan di meja pelayanan. Pengaduan segera diteruskan kepada Piket Ka SPKT Polres Sikka untuk dilakukan tindak lanjut di lapangan.
Respons cepat kemudian ditunjukkan oleh Pamapta III Polres Sikka, IPDA Johanis B. Dahoklory, bersama anggota, dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengambil langkah kepolisian yang diperlukan.
Setibanya di lokasi, personel Polres Sikka langsung melakukan penanganan terhadap aktivitas yang dilaporkan. Kegiatan yang diduga berkaitan dengan judi sabung ayam tersebut dibubarkan, sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah berkembangnya aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa setiap laporan masyarakat memiliki arti penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Polisi tidak hanya hadir ketika gangguan keamanan telah terjadi, tetapi juga berupaya melakukan tindakan preventif untuk mencegah potensi gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Di lokasi, personel kepolisian juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian, termasuk sabung ayam, karena aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, tetapi juga dapat berkembang dan berkaitan dengan berbagai bentuk tindak pidana lainnya.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan aktivitas perjudian sebagai kebiasaan atau ruang berkumpul yang dapat memicu persoalan sosial. Perjudian pada akhirnya bukan sekadar persoalan permainan, tetapi dapat menjadi pintu masuk munculnya konflik, keributan, maupun gangguan keamanan apabila tidak dicegah sejak dini.
Pendekatan yang dilakukan personel Polres Sikka juga memperlihatkan bahwa penegakan Kamtibmas tidak selalu harus dilakukan dengan pendekatan represif. Imbauan, pencegahan, dialog, dan pembubaran terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pamapta III bersama anggota turut mengajak masyarakat di sekitar lokasi untuk menjadi bagian dari mata dan telinga kepolisian. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang dinilai dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
Untuk mempercepat respons terhadap berbagai persoalan Kamtibmas, masyarakat Kabupaten Sikka dapat memanfaatkan Call Center 110 Polres Sikka sebagai saluran pengaduan dan pelaporan kepada Kepolisian.
Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga keamanan. Sebab, polisi tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan informasi dari warga yang berada paling dekat dengan lingkungan dan berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
Tindak lanjut pengaduan di Pasar Alok tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa kehadiran polisi harus dirasakan, respons polisi harus cepat, dan setiap laporan masyarakat harus mendapat perhatian.
Polres Sikka terus mendorong terbangunnya hubungan yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kabupaten Sikka yang aman, tertib, damai, dan kondusif. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk aktivitas perjudian yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Dengan dibubarkannya aktivitas yang dilaporkan dan diberikannya imbauan kepada masyarakat, situasi di kawasan Pasar Alok setelah penanganan terpantau aman dan kondusif.
Respons cepat tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polres Sikka tidak akan membiarkan potensi gangguan Kamtibmas berkembang tanpa penanganan. Setiap informasi masyarakat merupakan bagian penting dari upaya bersama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Sikka.
Keamanan bukan hanya tugas polisi. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani melapor dan polisi bergerak cepat, maka berbagai potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Polisi hadir bukan hanya untuk menindak ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah, mengayomi, melindungi, dan membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. [Cm24]
#Polisi Bersama Masyarakat#


