KEGIATAN PENERTIBAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BERUPA KTP-EI DI PASAR RAKYAT DESA LELA
Pada hari ini Senin tanggal 11 November 2024 Pukul 06:00 Wita Bertempat di Pasar Rakyat Desa Lela kec. Lela kab. Sikka.Telah berlangsung Kegiatan Penertiban Dukumen kependudukan berupa KTP-EI.
Kegiatan tersebut mendapatkan Pengamanan dari Anggota Polsek Lela Sesua Springas Kapolsek Lela No: Sprin/118/XI/2024/Sek. Lela. Untuk melaksanakan tugas Pengamanan dan mendampingi Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Dalam rangka penertiban Dokumen kependudukan berupa KTP-EI.
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka melakukan Sweeping KTP-EI Dari luar daerah kabupaten Sikka kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Rakyat Desa Lela.
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka melakukan Sweeping KTP-EI yang belum merubah Status/pekerjaan kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Rakyat Desa Lela.
Petugas memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Rakyat Desa Lela agar yang belum memiliki KTP-EI agar bisa melakukan perekaman KTP-el di kantor Dispenduk kab. Sikka serta yang belum merubah status kependudukan segera ke kantor Dispenduk untuk melakukan perubahan kependudukan.
Terdapat satu (1) Pedagang Dari luar Daerahs kabupaten Sikka yang sudah 10 tahun berdomisili di Kabupaten Sikka dan belum merubah status kependudukan dan sudah diarahkan ke kantor Dispenduk untuk melakukan perubahan kependudukan.
Hadir Pada Kegiatan tersebut:
- Tim sweeping KTP-EI Dari Dispenduk Kabupaten Sikka.
- Ibu Thersesia C.Da Balik
- Bapak Maksimus Moses
- Sarvedianus indra Kusuma
- Fransiskus Nong Parera
- Kasie Playanan Desa Lela Bapak Wihelmus Kuswohyo.
Personil Pengamanan :
- Kasium Polsek Lela Aipda Adrianus Nonte
- Bhabinkamtibmas Desa Lela Aipda Yohanes Kenedi Roga.
Giat berakhir pada pukul 09:00 Wita dan berjalan Aman dan lanca.**