Polres Sikka Amankan Proses Pengeluaran Tahanan: Dua Tahanan Dikeluarkan dalam Keadaan Tertib"
Tribratanewssilka.com - Maumere., 29 Oktober 2024 – Dalam rangka penegakan hukum dan pelayanan yang lebih baik, Polres Sikka telah melakukan pengeluaran tahanan hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, di Rutan Polres Sikka.
Pengeluaran tersebut dilakukan oleh BRIPTU Agustina Maria Wetii, Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Sikka, berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Penahanan nomor Sp.han/35f/X/2024/Sat Reskrim dan Sp.han/45f/X/2024/Sat Reskrim.
Dua tahanan yang berhasil dikeluarkan adalah R.A. R dan M .P, dalam rangka Tap II. Proses pengeluaran tahanan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, menunjukkan komitmen Polres Sikka untuk menjaga keamanan dan disiplin selama proses tersebut.
Kegiatan pengeluaran tahanan ini juga melibatkan dua personel yang bertugas melakukan pengawasan, yaitu AIPTU Simon Edward Sumampouw dari Sat Tahti dan BRIPDA Beatus H Jedhe dari Yanmas. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan situasi tetap terkendali dan tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Sikka tercatat sebanyak 30 orang, terdiri dari 23 orang laki-laki dewasa dan 6 orang perempuan dewasa dari Sat Reskrim, serta 1 orang laki-laki dewasa dari Ditpolairud. Data lengkap mengenai tahanan dan dokumen kegiatan Piket Jaga Tahanan juga dilampirkan untuk transparansi dan akuntabilitas.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, Polres Sikka berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sikka. ( Cm²4 )