Api Membesar di Tepi Jalan Trans Maumere–Ende, Polres Sikka dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Bambu

Respons cepat dan sinergi Polres Sikka bersama Damkar Kabupaten Sikka berhasil memadamkan kebakaran lahan bambu di Desa Ribang, Kecamatan Koting, dalam waktu sekitar tiga jam. Tidak ada korban jiwa, namun penyebab kebakaran masih belum diketahui. Peristiwa ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan kecepatan pelaporan untuk mencegah kebakaran meluas serta mengancam keselamatan pengguna jalan.

Api Membesar di Tepi Jalan Trans Maumere–Ende, Polres Sikka dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Bambu
Tiga Jam Berjibaku Melawan Api, Polres Sikka dan Damkar Tuntaskan Kebakaran di Koting

Maumere, 18 Oktober 2026. Tribratanewssikka.com – Kepulan asap yang muncul dari rumpun bambu di kawasan kali mati, Desa Ribang, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, Jumat (16/10/2026) malam, menjadi alarm bahaya bagi masyarakat dan pengguna Jalan Negara Trans Maumere–Ende. Api yang semula terlihat dari rumpun bambu perlahan membesar dan merambat ke vegetasi di sekitarnya, memicu kekhawatiran akan meluasnya kebakaran di kawasan tersebut.

Merespons situasi itu, jajaran Polres Sikka bergerak cepat. Bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sikka, personel kepolisian turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta arus lalu lintas di jalur utama tersebut.

 

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.30 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, kemunculan asap pertama kali terlihat dari rumpun bambu yang berada di dalam kali mati dekat jalan negara. Asap yang membumbung kemudian mengganggu pandangan pengguna jalan, sementara api terus menjalar dan melalap rumpun bambu di sekitarnya.

 

Informasi kebakaran segera disampaikan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Pos Pam Koting, AIPTU I Kadek Budianto, yang kemudian meneruskan laporan kepada piket Pamapta Polres Sikka. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel gabungan ke lokasi kejadian.

 

Di tengah situasi yang membutuhkan penanganan cepat, Unit Patroli Sat Samapta, piket Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Pos Pam Koting, serta Kanit Intelkam Polsek Nele diterjunkan untuk membantu proses penanganan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh piket pengawas, Kasat Samapta Polres Sikka AKP I Nyoman Karwadi, S.H., bersama KBO Sat Intelkam Polres Sikka IPDA Kurd A. Zay, S.H.

 

Api tidak dibiarkan terus menjalar. Bersama petugas Damkar Kabupaten Sikka, personel gabungan melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air. Sinergi lintas fungsi ini menjadi bagian penting dalam mengendalikan kebakaran agar tidak terus meluas ke rumpun bambu lainnya.

 

Setelah berjibaku selama kurang lebih tiga jam sejak kejadian diketahui, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WITA. Penanganan tersebut mengakhiri ancaman kebakaran di lokasi, meskipun rumpun bambu milik warga telah terbakar.

 

Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Kerugian material berupa terbakarnya rumpun bambu milik masyarakat, sedangkan besaran kerugian belum dirinci. Hingga laporan ini disusun, penyebab kebakaran juga belum diketahui secara pasti.

 

Kebakaran lahan bambu di Ribang menegaskan bahwa kemunculan asap sekecil apa pun tidak boleh dianggap sepele, terlebih ketika terjadi di kawasan yang berdekatan dengan jalur transportasi utama. Api yang tidak segera ditangani berpotensi meluas, mengganggu jarak pandang pengendara, serta menimbulkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Kecepatan warga melaporkan kejadian, ketanggapan Bhabinkamtibmas, serta koordinasi personel Polres Sikka dengan Damkar menjadi mata rantai penting dalam penanganan peristiwa tersebut. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa respons terhadap keadaan darurat membutuhkan komunikasi yang cepat, pengerahan personel yang tepat, dan tindakan terkoordinasi di lapangan.

 

Di sisi lain, penyebab kebakaran yang belum terungkap menjadi catatan penting. Penentuan sumber api harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan, bukan dugaan semata.

 

Api telah padam, tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut meredup. Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap indikasi kebakaran kepada aparat atau petugas terkait agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Sebab, dalam situasi darurat, keterlambatan beberapa menit saja dapat mengubah titik api kecil menjadi ancaman yang jauh lebih besar. [Cm24]

"POLISI BERSAMA MASYARAKAT"