BHABINKAMTIBMAS POLSEK WAIGETE LAKSANAKAN PENYELESAIAN MASALAH WARGA( PROBLEM SOLVING ).

Tribratanewssikka.com-maumere.

Pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024, jam 10.30 wita, bertempat di Desa Wairbleler, Kec.Waigete, Kab.Sikka, Bhabinkamtibmas Polsek Waigete AIPTU JOHANIS B DAHOKLORY melaksanakan kegiatan Penyelesaian Masalah Warga atau Problem Solving Masalah Rumah Tangga(Du'a La'i.).

Setelah dilakukan mediasi yang dilakukan oleh Kepala dusun Wolomapa, tokoh adat Dusun Wolomapa beserta perangkat desa Wairbleler, linmas, serta Anggota Bhabinkamtibmas, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai atau kekeluargaan sesuai dengan Adat istiadat yang berlaku di Sikka.

Dalam kesempatan mediasi tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan dan atau pesan- pesan Kamtibmas diantaranya :

1.Mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak karena sudah dengan kesadaran sendiri mengakui kesalahan atau kekeliruan masing-masing .

2.AnggotaBhabinkamtibmas juga menghimbau kepada kedua belah pihak dan juga keluarganya masing-masing untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar lahan atau hutan.

3.AnggotaBhabinkamtibmas juga menghimbau agar warga tidak bermain judi ( sabung Ayam ) ataupun jenis-jenis Judi yang lainnya yang melanggar hukum, selain itu judi juga berpotensi merusak kehidupan rumah tangga dan kehidupan generasi muda kita.

 

Pihak Terlapor dan keluarga bersedia untuk membayar denda adat berupa dua (2) ekor kuda beserta uang Rp.5.000.000 ( lima juta rupiah) dan di Realisasikan pada tiga bulan kedepan, yakni tanggal 7 Desember 2024.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut:

1. Sekdes beserta perangkat desa wairbleler.

2. Kepala dusun Wolomapa 

3. Anggota Bhabinkamtibmas Desa Wairbleler 

4. Linmas Dusun Wolomapa 

5. Tokoh Adat Dusun Wolomapa 

6. Keluarga Kedua belah pihak

7. Warga masyarakat Dusun Wolomapa.