"Bantu Redam Konflik Antar Warga, Sepakat Berdamai Lewat Problem Solving"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 28 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sikka, Ka Sub Sektor Nebe AIPTU Sadriyanto melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan antara dua warga di Dusun Lalangkleler, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, pada Senin (28/7/2025) pukul 10.00 WITA.
Adapun permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh saudara F. F (25), warga Dusun Lalangkleler, terhadap seorang perempuan bernama C. P (25), mahasiswa asal Dusun Blawuk, Desa Watuomok.
F.F diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada C.P melalui pesan WhatsApp, yang kemudian dilaporkan ke Kantor Subsektor Nebe.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak didampingi Ka Sub Sektor Nebe dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan.
F.F mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan yang berisi klarifikasi serta janji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga menyatakan kesediaan untuk diproses hukum apabila melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kegiatan mediasi ini berlangsung hingga pukul 13.00 WITA dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kekeluargaan dengan hasil yang dicapai adalah Permasalahan berhasil diselesaikan secara damai, Kedua pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai.
Langkah problem solving ini merupakan bagian dari pendekatan Restorative Justice yang diupayakan Polri dalam menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa harus menempuh jalur hukum, selama tidak menyangkut tindak pidana berat.[Cm²4-Humas Polres Sikka]