BHABINKAMTIBMAS POLSEK LELA POLRES SIKKA MENYELESAIKAN MASALAH ( PROBLEM SOLVING ) DI WILAYAH HUKUM POLSEK LELA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK LELA POLRES SIKKA MENYELESAIKAN MASALAH ( PROBLEM SOLVING ) DI WILAYAH HUKUM POLSEK LELA

Tribratanrwssikka-Maumere, 16-03-2025

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Lela Polres Sikka BRIPKA LONGGINUS MANNU melaksanakan Penyelesaian masalah ( Problem Solving ) warga masyarakat Desa Du, Kec.Lela, Kab.Sikka, pada Hari Minggu tanggal 16 Maret 2025, Jam 08.00 witta.

Personil Bhabinkamtimas menyelesaian masalah penganiayaan antar warga bersama Kepala Dusun, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat Desa Du, Ke.Lela, Kab.Kab.Sikka, bertempat di Rumah Bpk. Yohanes Bernadimus sekaligus Ketua Rt. 010/ Rw.005, Dusun wolongkepi, Desa Du, Kec. Lela, Kab. Sikka. 

Turut hadir dalam penyelesaian masalah tersebut :

1.Kepala Dusun Ragaregong

2.Bhabinkamtibmas Desa Du

3.Ketua Rt 010 dan Ketua Rw.005

4.Para Tokoh masyarakat, toko adat dan warga masyarakat yang ikut hadir dalam penyelesaian masalah tersebut. 

 

Selain menyelesaikan masalah yang terjadi antara warga, dalam kesempatan tersebut Petugas BHABINKAMTIBMAS menyampaikan himbauan kepada Warga masyarakat agar lebih berhati hati dalam menyimpan barang berharga atau surat berharga seperti surat kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat dan memastikan kendaraan bermotor dalam keadaan terkunci.

 

Menghimbau kepada warga masyarakat agar dalam penyelesaian masalah jangan menggunakan tindakan kekerasan , apalagi tindakan KDRT, dan pelecehan terhadap Perempuan dan anak. Sehingga terhindar dari Tindak pidana yaitu kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak dan Stop KDRT 

 

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga apabila terjadi tindak pidana untuk segera melapor atau menghubungi petugas BHABINKAMTIBMAS atau melapor kekantor kepolisian terdekat( Polsek Lela)

 

Warga masyarakat menyambut baik kehadiran BHABINKAMTIBMAS dan bersedia bekerja sama dengan BHABINKAMTIBMAS dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

( Humas Polres Sikka )