Kapolres Sikka Terima Audiensi PMKRI Maumere, Bahas Penarikan Kendaraan Tanpa Prosedur dan Praktik Debt Collector Ilegal

Kapolres Sikka Terima Audiensi PMKRI Maumere, Bahas Penarikan Kendaraan Tanpa Prosedur dan Praktik Debt Collector Ilegal

Tribratanewssikka.com - Maumere l.,14 Juli 2025 Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere St. Thomas Morus, pada Senin (14/7/2025) pukul 10.30 WITA. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Sikka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Intelkam Iptu I Nyoman Suwasta, Kasubsi Penmas Humas Ipda Leonardus Tunga, S.M., serta sejumlah perwira Sat Reskrim. 

Sementara dari pihak PMKRI, hadir langsung Ketua Cabang Fabianus Rowa bersama pengurus inti dan seorang warga masyarakat bernama Ibu Diah Sukarni Marga Ayu, yang menjadi korban dalam kasus penarikan kendaraan oleh pihak leasing.

 

Ketua PMKRI, Fabianus Rowa, dalam audiensinya menyampaikan beberapa poin penting. Ia memperkenalkan jajaran pengurus kepada Kapolres Sikka yang baru, sekaligus menyampaikan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas debt collector ilegal yang melakukan penarikan kendaraan tanpa prosedur yang jelas.

 

Salah satu kasus yang diangkat adalah dugaan pelanggaran prosedur oleh perusahaan leasing Adira Finance, yang menarik kendaraan milik Ibu Diah Sukarni akibat keterlambatan pembayaran angsuran selama tiga bulan. 

 

Kendaraan tersebut kemudian diketahui telah dijual kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pemilik, dan barang-barang milik Ibu Diah yang berada di dalam mobil hilang tanpa ada pertanggungjawaban.

 

PMKRI juga mempertanyakan informasi bahwa kendaraan tersebut sempat dititipkan di Polres Sikka. Mereka meminta klarifikasi terkait dasar hukum penitipan kendaraan tarikan leasing di lingkungan kepolisian.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PMKRI atas kunjungan dan masukan yang disampaikan. 

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan telah menginstruksikan Sat Reskrim untuk mendalami kasusnya.

 

"Tidak ada aturan atau nota kesepahaman (MoU) antara Polres Sikka dan perusahaan leasing terkait penitipan kendaraan hasil penarikan. Kami pastikan akan memproses laporan ini secara objektif," tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Sat Intelkam Polres Sikka juga telah melakukan koordinasi awal dengan PMKRI untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai langkah awal penanganan kasus ini.

 

Kegiatan audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, serta berakhir pukul 11.25 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Selama kegiatan, situasi dipantau oleh personel piket siaga Sat Intelkam Polres Sikka.[Cm²4-Humas Polres Sikka]