Mediasi Sengketa Irigasi di Desa Ratekalo: Kesepakatan Awal Dicapai

Mediasi Sengketa Irigasi di Desa Ratekalo: Kesepakatan Awal Dicapai

Tribratanewssikka.com-Maumere.Bhabinkamtibmas Desa Ratekalo, BRIPKA Egidius Funan, bersama Babinsa Mego, Praka Zaini, sukses memediasi perselisihan terkait penutupan jalur irigasi persawahan di Dusun Detunaka, Desa Ratekalo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka. Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Ratekalo pada Selasa, 13 Agustus 2024, ini berhasil membawa kedua belah pihak mencapai kesepakatan awal.

Perselisihan bermula dari tindakan penutupan jalur irigasi oleh Bapak Kanisius Reo, pemilik lahan yang dilalui saluran irigasi tersebut. Penutupan dilakukan pada 31 Juli 2024, dengan alasan belum terealisasinya kesepakatan lisan yang dibuat pada tahun 2023. Dalam kesepakatan tersebut, para pemilik sawah di area Bitawera dan Poelima, termasuk Saudara Robertus Raka, berjanji akan menyerahkan hasil panen padi sebanyak satu karung setiap tahunnya kepada keluarga Bapak Kanisius Reo, namun janji tersebut belum dipenuhi.

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Pj. Kepala Desa Ratekalo, Bapak Nikolaus Mesi, terungkap bahwa Saudara Robertus Raka mengakui adanya kesepakatan lisan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa kesepakatan itu belum direalisasikan karena berbagai kendala.

 

Setelah melalui proses dialog yang intensif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Mereka akan kembali bertemu pada 30 Agustus 2024, dengan melibatkan semua pemilik sawah, penggarap, dan penerima gadai di wilayah persawahan Bitawera dan Poelima. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada pembuatan kesepakatan tertulis yang akan mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak secara jelas.

 

Pemerintah desa dan tokoh adat yang turut hadir dalam mediasi ini juga mengimbau agar semua pihak tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama proses penyelesaian masalah ini berlangsung.

 

“Kami harap kesepakatan yang akan dibuat nanti bisa menjadi solusi permanen, sehingga tidak ada lagi perselisihan terkait irigasi ini di masa mendatang,” ujar Bapak Nikolaus Mesi di akhir mediasi.

 

Proses mediasi ini berjalan dengan aman dan lancar, dengan semua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antarwarga di Desa Ratekalo dapat kembali harmonis, serta jalur irigasi dapat kembali berfungsi normal demi kelancaran aktivitas pertanian di wilayah tersebut.(C.m²⁴)