KABAG OPS BERI ARAHAN PADA PASUKAN DALMAS SEBELUM PENGAMANAN KAMPANYE HARI TERAKHIR
Kabag Ops Polres Sikka AKP Muh. Arif Sadikin, SH memberikan arahan dan beberapa perintah kepada Pasukan Dalmas Sat Sabhara Polres Sikka di lapangan apel Polres Sikka sebelum melaksanakan pengamanan kampanye Pilkades serentak 2016 se-Kabupaten Sikka yang berakhir pada hari ini. Selasa (26-1-2016 pukul 08.00 wita)
Sebelum memberikan arahan, terlebih dahulu Kabag Ops mengucapkan terima kasih pada seluruh anggota Polres Sikka, baik yang berada di Polres maupun yang berada di Polsek karena atas pengabdiannya hingga pelaksanaan kampanye dalam rangka Pilkades serentak 2016 se-Kabupaten Sikka dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kabag Ops juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sikka yang telah bersama-sama dengan anggota Polri berusaha menjaga dan memelihara situasi kamtibmas selama pelaksanaan kampanye Pilkades serentak 2016 ini, sehingga dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Untuk diketahui, mulai besok hari rabu tanggal 27 januari 2016 (hari ini) sampai dengan tanggal 29 januari 2016 nanti akan dilaksanakan pendropingan logistik Pilkades Serentak, berupa surat suara, kotak suara, bilik suara, spanduk dan perlengkapan serta administrasi lainnya untuk didistribusikan ke Kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Sikka yang desanya melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2016 ini. Untuk itu, Polres Sikka akan menerjunkan personil sebanyak 201 personil yang terdiri dari :
- Sebanyak 103 personil melaksanakan pengamanan dan pengawalan logistik pilkades serentak
- Sebanyak 67 personil melaksanakan patroli roda 4 dan roda 2
- Sebanyak 1 pleton Pasukan Dalmas Sat Sabhara Polres Sikka Siaga di Polres Sikka
Lebih lanjut Kabag Ops mengatakan bahwa, sebanyak 103 personil yang melakukan pengawalan logistiik pilkades bertugas (6) Melaksanakan pengawalan dan penjagaan kotak suara, Surat suara dan kelengkapan administrasi lainnya dalam rangka Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sikka sejak dari Kantor Badan Pemerintahan Desa sampai dengan TPS dan sebaliknya. Serta Melaksanakan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran atau kejahatan yang dapat mempengaruhi dan mengganggu pelaksanaan pendropingan logistik polkades tersebut.