Operasi Keselamatan Turangga 2026 Digelar, Polres Sikka Polda NTT Perketat Disiplin Lalu Lintas Jelang Idul Fitri

Operasi Keselamatan Turangga 2026 yang dilaksanakan Satlantas Polres Sikka berjalan aman, tertib, dan kondusif sebagai upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Operasi Keselamatan Turangga 2026 Digelar, Polres Sikka Polda NTT Perketat Disiplin Lalu Lintas Jelang Idul Fitri
Operasi Keselamatan Turangga 2026 Jadi Langkah Awal Polres Sikka Polda NTT Amankan Arus Jelang Lebaran

Tribratanewssikka.com - Maumere, 6 Februari 2026. Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Sikka menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Turangga – 2026 di wilayah hukum Polres Sikka.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 06 Februari 2026, mulai pukul 06.30 WITA, bertempat di Jalan Nasional Maumere–Larantuka, tepatnya di Jembatan Lokaria, sebagai salah satu titik strategis dengan volume arus lalu lintas yang cukup tinggi. Kegiatan berakhir pada pukul 08.30 WITA dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

 

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sikka IPTU Luthfi Satria Nugraha, S.Tr.K, didampingi oleh KBO Satlantas Polres Sikka Ipda Efraim Emanuel, serta melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan instansi terkait. 

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Peraturan Kapolri tentang sistem operasional dan manajemen operasi kepolisian, serta Surat Perintah dan Rencana Operasi Polres Sikka dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.

 

Turut hadir dan terlibat aktif dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain Kasatgas Banops, Kasi Propam Polres Sikka, Kasat Intelkam Polres Sikka, Kasiwas Polres Sikka, personel Polres Sikka, serta unsur eksternal dari Satbrimobda Batalyon B Pelopor Maumere, TNI AL Maumere, Samsat Maumere, Jasa Raharja Tingkat II Ende–Maumere, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka. 

 

Sinergi lintas sektor ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sikka.

 

Dalam Operasi Keselamatan Turangga 2026, petugas menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat. 

 

Sasaran operasi meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi batas muatan, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, serta penggunaan pelat nomor palsu.

 

Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui pemberian imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan dan keramaian, serta pembagian brosur keselamatan berkendara (safety riding). 

 

Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat persuasif dan humanis, dengan tujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

 

Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran, khususnya tidak menggunakan helm berstandar SNI serta tidak melengkapi identitas dan kelengkapan kendaraan bermotor. 

 

Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan hukum.

 

Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini, Polres Sikka berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui terwujudnya budaya tertib berlalu lintas dan opini positif di tengah masyarakat.

 

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Turangga 2026 dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 02 hingga 15 Februari 2026, dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Sikka. [CM24]