Pengurus Masjid An Nur Terapung Wuring Klarifikasi dengan Ketua Bawaslu Sikka Terkait Isu Pembagian Uang
Tribratanewssikka.com - Maumere, 4 Oktober 2024 – Pengurus Masjid An Nur Terapung Wuring menggelar pertemuan klarifikasi dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Ibu Florita Idah Djuang, SE, terkait berita yang sempat viral di media sosial tentang dugaan pembagian uang oleh dua orang tak dikenal di Desa Nangahale. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat sore, di Masjid An Nur Terapung Wuring, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, dan berakhir dalam suasana kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Burhan selaku pengurus masjid menjelaskan bahwa uang yang dibagikan kepada warga bukanlah bagian dari kegiatan politik atau kampanye, melainkan bantuan sosial dari sejumlah donatur (Hamba Allah) yang rutin menyalurkan sumbangan melalui Masjid An Nur sejak bulan Ramadhan. Bantuan ini, lanjutnya, ditujukan kepada warga yang sangat membutuhkan, seperti lansia, janda, anak yatim, penyandang disabilitas, serta beberapa kelompok lainnya di Kelurahan Wuring dan sekitarnya.
“Bantuan ini murni untuk membantu warga yang membutuhkan, tanpa ada niatan politik atau kepentingan lain,” ujar Burhan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Bawaslu dan pemerintah setempat karena tidak sempat berkoordinasi terlebih dahulu dengan RT maupun kepala desa, yang menyebabkan munculnya kesalahpahaman di masyarakat.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Ibu Florita Idah Djuang, SE, menerima permintaan maaf dari pengurus masjid dan memberikan arahan terkait situasi politik saat ini. Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Sikka tengah berada dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sehingga setiap bentuk pemberian bantuan, meskipun bermaksud baik, dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kecurigaan terkait politik uang.
“Untuk menjaga situasi kondusif, kami menyarankan agar kegiatan pemberian bantuan dihentikan sementara selama masa kampanye ini. Anda bisa melanjutkannya kembali setelah masa kampanye selesai, sekitar awal Desember,” ungkap Florita.
Kegiatan klarifikasi yang berlangsung selama sekitar satu jam ini diakhiri dengan kesepahaman antara kedua belah pihak. Bapak Burhan memastikan akan menghentikan sementara kegiatan pembagian bantuan, sesuai dengan arahan dari Bawaslu, untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat. Pertemuan berakhir pada pukul 18.30 WITA dalam suasana yang aman dan kondusif.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak lagi termakan isu atau spekulasi yang beredar di media sosial. ( Cm²4 )