“Polsek Paga Polres Sikka Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Mbengu untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat”

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberadaan Koperasi Merah Putih Desa Mbengu sebagai wadah peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pihak kepolisian serta sinergi dengan instansi terkait, diharapkan KMP Desa Mbengu dapat segera beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

“Polsek Paga Polres Sikka Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Mbengu untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat”
Koordinasi Polsek Paga Polres Sikka dengan Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Mbengu

Tribratanewssikka.com - Maumere, 11 September 2025. Pada Rabu (10/9/2025) pukul 09.00 s/d 10.00 WITA, bertempat di Maulo’o RT/RW 003/002, Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Kanit Intelkam Polsek Paga Aipda Jainudin Kasim melaksanakan kegiatan koordinasi dan giat analisa lapangan (Gal) bersama Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Mbengu, Bapak Arius Tanga Wora. Kegiatan ini membahas perkembangan proses pembentukan serta legalitas Koperasi Merah Putih Desa Mbengu.

 

Dalam penyampaiannya, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mbengu, Bapak Arius Tanga Wora, menjelaskan bahwa pada 28 Mei 2025 lalu telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan KMP Mbengu di Kantor Desa Mbengu, dengan SK Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengurus dan Pengawas KMP Desa Mbengu masa jabatan 2025–2029.

 

Susunan kepengurusan KMP Mbengu terdiri atas Ketua Arius Tanga Wora, Wakil Ketua Bidang Usaha Yohanes Aprilianus Ringgi, Wakil Ketua Bidang Anggota Yonisius Gido, Sekretaris Fransesko Barlino De Ornai, Bendahara Juliana Jemu, serta pengawas yang diketuai Deoerasmus Dele Roy dengan anggota Markua Bhanga dan Bhertolomeus Mari Raya.

 

KMP Mbengu telah memiliki Akta Notaris Nomor 20, dan juga telah mendapat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0005619.AH.01.29 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih Mbengu.

 

Meski demikian, masih terdapat beberapa persyaratan yang dalam proses pengurusan, antara lain NPWP Koperasi, Surat Perizinan Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha, Nomor Induk dari Dinas Koperasi, serta pembukaan rekening pada Bank BRI Unit Paga.

 

Sementara itu, Aipda Jainudin Kasim menyampaikan bahwa tujuan kegiatan koordinasi ini adalah untuk mengetahui perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Mbengu serta memberikan dukungan agar koperasi tersebut dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Desa Mbengu. 

 

Ia juga mendorong pengurus KMP untuk aktif berkoordinasi dengan dinas maupun instansi terkait dalam penyelesaian persyaratan administrasi yang belum terpenuhi.

 

Catatan penting dari pertemuan ini adalah bahwa KMP Desa Mbengu saat ini masih menggunakan Kantor Desa sebagai sekretariat sementara. Ketua KMP telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor koperasi jika kegiatan sudah berjalan maksimal. 

 

Selain itu, Ketua KMP juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Polsek Paga apabila terdapat perkembangan lebih lanjut. Kegiatan koordinasi berjalan dalam keadaan aman, lancar, dan penuh kekeluargaan.[Cm2⁴-Humas Polrea Sikka]