Sekda Sikka Buka Pelatihan KDKMP: Koperasi Desa Harus Jadi Motor Ekonomi Lokal
Pelatihan KDKMP Angkatan ke-III di Kabupaten Sikka menunjukkan bahwa koperasi desa/kelurahan kini diposisikan sebagai pemain utama, bukan pelengkap dalam pembangunan ekonomi lokal. Dengan pengurus yang dibekali pengetahuan regulasi, tata kelola modern, serta kemampuan memanfaatkan teknologi digital, Koperasi Merah Putih disiapkan menjadi mesin penggerak ekonomi desa yang kokoh, berdaya saing, dan berkontribusi langsung dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Tribratanewssikka.com – Maumere, 28 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya menjadikan koperasi desa/kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Hal ini tampak dari penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 Angkatan ke-III Tingkat Kabupaten Sikka yang resmi dibuka pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Aula Henrichk Puskopdit Swadaya Utama, Jln. Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Pelatihan ini mengusung tema: “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045.” Kegiatan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan investasi serius untuk melahirkan pengurus koperasi yang profesional, melek regulasi, cakap digital, dan siap mengelola Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi desa/kelurahan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si. yang hadir mewakili Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa koperasi harus kembali pada roh utamanya, yakni menjadi wadah gotong royong ekonomi yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kehadiran KDKMP di setiap desa/kelurahan tidak boleh berhenti pada formalitas pendirian lembaga saja. Koperasi Merah Putih harus hidup, tumbuh, dan berdaya saing melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengurus dituntut mampu membaca peluang, berinovasi, memanfaatkan teknologi digital serta menjadikan koperasi sebagai pusat layanan ekonomi desa/kelurahan yang terhubung dengan berbagai akses pendanaan dan jejaring usaha.
Angkatan ke-III ini diikuti oleh pengurus KDKMP dari 7 kecamatan, masing-masing mengirimkan 2 orang pengurus koperasi, dengan total peserta 98 orang. Adapun kecamatan yang terlibat dalam tahap ini, yaitu: Koting, Bola, Doreng, Hewokloang, Kangae, Kewapante, dan Waigete.
Kehadiran para pengurus ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk membangun koperasi desa/kelurahan yang benar-benar siap menjadi ujung tombak kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput.
Pelatihan ini turut dihadiri dan didukung oleh berbagai pihak, antara lain: Sekda Kab. Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si. Staf Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Afrian Aji Saputra. Staf Bagian Keuangan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Hepiyana Victor Ruinesi. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kab. Sikka, Verdinando Lepe, S.Sos. Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kab. Sikka, Johanes Berchmans.
Kabid Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kab. Sikka, Martina Alexia Meso. Narasumber: Yosefina Andia Dekrita dan Hary Japira. Staf dan karyawan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kab. Sikka
Pelaksanaan pelatihan merujuk pada Surat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT Nomor: 500/3.2/140/KUKM perihal Pemberitahuan Pelatihan dan Surat Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kab. Sikka Nomor: DPKUKM.500.3.2/728/XI/2025 perihal Pelatihan Pengurus KDKMP.
Landasan administrasi ini menegaskan bahwa pelatihan berjalan terstruktur, terencana, dan menjadi bagian dari kebijakan strategis penguatan kelembagaan koperasi.
Rangkaian Kegiatan Hari Pertama: Dari Regulasi hingga Digitalisasi Hari pertama pelatihan diawali dengan: Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Doa pembukaan. Sambutan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kab. Sikka. Sambutan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT. Sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Sekda Kab. Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si.
Setelah sesi seremonial, peserta langsung masuk ke materi inti pelatihan: Pukul 08.30 – 10.30 Wita. Ceramah bertema: “Membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang Profesional, Bertalenta dan Berdaya Saing.” Materi ini menekankan pentingnya kapasitas SDM, karakter kepemimpinan pengurus, dan kemampuan membaca dinamika ekonomi lokal maupun nasional.
Pukul 10.30 – 11.15 Wita. Paparan tentang regulasi dan arah kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk penyesuaian dengan aturan terbaru serta penjabaran peran koperasi dalam ekosistem pembangunan ekonomi daerah.
Pukul 11.15 – 12.45 Wita. Materi mengenai mekanisme penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT), penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta penerapan prinsip keterbukaan informasi kepada anggota.
Pukul 12.45 – 14.00 Wita. Istirahat, salat, dan makan siang. Pukul 14.00 – 14.45 Wita. Sesi tentang kelembagaan dan tata kelola KDKMP, meliputi: Legalitas jati diri koperasi. Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain. Struktur organisasi koperasi. Prinsip good cooperatives governance. Sistem pengawasan internal dan eksternal. Kepemimpinan yang berintegritas. Pembangunan mindset kewirausahaan di kalangan pengurus dan anggota.
Pukul 16.30 – 18.00 Wita. Paparan tentang pengembangan inovasi dan digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di antaranya pemanfaatan: Aplikasi simpkopdes. Platform talenta koperasi.id.
Kedua instrumen digital ini diperkenalkan sebagai alat bantu transformasi pengelolaan koperasi menjadi lebih modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Seluruh rangkaian hari pertama berjalan aman, tertib dan kondusif hingga berakhir pada pukul 18.00 Wita.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Sikka dirancang dengan sasaran yang jelas, yaitu: Memperkuat kemampuan manajerial, administrasi, dan tata kelola pengurus koperasi agar lembaga dikelola secara profesional.
Mendorong pengelolaan kelembagaan yang transparan dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan anggota dan mitra. Meningkatkan kompetensi pengurus dalam manajemen usaha, pengembangan unit usaha, serta mitigasi risiko bisnis koperasi.
Mempermudah akses pendanaan dan memperkuat peran KDKMP sebagai wadah pemberdayaan ekonomi lokal. Menjadikan KDKMP sebagai pusat layanan ekonomi desa/kelurahan yang mampu menopang program pembangunan dan berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.
Agar penguatan kapasitas pengurus KDKMP merata, pelatihan ini diselenggarakan dalam 4 tahap, dengan sebaran peserta sebagai berikut: Tahap I (18–20 November 2025). Peserta dari 5 kecamatan: Paga, Mego, Tanawawo, Lela dan Nele.
Tahap II (24–26 November 2025). Peserta dari 7 kecamatan: Nele, Nita, Magepanda, Alok, Alok Barat, Alok Timur dan Koting. Tahap III (27–29 November 2025). Peserta dari 7 kecamatan: Koting, Bola, Doreng, Hewokloang, Kangae, Kewapante dan Waigete, dengan total 98 peserta.
Tahap IV (1–3 Desember 2025). Peserta dari 5 kecamatan: Mapitara, Palue, Talibura, Waiblama dan Waigete. Secara khusus, Angkatan ke-III ini dijadwalkan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai 27 s.d. 30 November 2025, dengan materi yang dirancang berjenjang, aplikatif, dan berorientasi pada penguatan kapasitas pengurus di lapangan. [Cm24]


