“Situasi Kondusif, Polres Sikka Polda NTT Intensifkan Monitoring Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sikka

Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Sikka telah membahas pidato pengantar Bupati terkait Perubahan APBD 2025 yang mencakup penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Agenda dilanjutkan dengan pandangan fraksi pada 23 September 2025. Sidang berjalan aman dan lancar dengan pengamanan dari Polres Sikka.

“Situasi Kondusif, Polres Sikka Polda NTT Intensifkan Monitoring Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sikka
“Polres Sikka Kawal dan Monitor Agenda Rapat Paripurna XI DPRD Sikka Tentang Perubahan APBD 2025”

Tribratanewssikka.com - Maumere, 23 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka menggelar Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin malam, 22 September 2025, pukul 19.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sikka.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, S.Fil., didampingi Wakil Ketua Herlindis Donata da Rato, S.SIT., dan dihadiri langsung oleh Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, SH.. Hadir pula para anggota DPRD dari berbagai fraksi, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE., M.Si., para asisten, serta pimpinan OPD lingkup Pemda Sikka.

 

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sikka menyampaikan bahwa perubahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada 12 September 2025.

 

Perubahan APBD tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian nilai SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.

 

Bupati merinci bahwa Pendapatan Daerah Perubahan dianggarkan sebesar Rp1,33 triliun, turun 1,46% dari target semula. Sementara Belanja Daerah Perubahan mencapai Rp1,345 triliun, turun 6,29% dari target awal akibat penyesuaian SiLPA dan keputusan efisiensi belanja. Adapun Pembiayaan Daerah Perubahan sebesar Rp43,7 miliar, turun 61,72% dari anggaran semula.

 

“Dengan segala keterbatasan dan dinamika yang ada, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan prioritas, serta menjaga stabilitas keuangan daerah,” ujar Bupati Sikka dalam pidatonya.

 

Selanjutnya, dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 resmi diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam mekanisme persidangan. 

 

Agenda akan dilanjutkan pada Selasa, 23 September 2025 pukul 19.30 WITA dengan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi. Rapat paripurna berlangsung lancar, aman, dan mendapat pengamanan serta monitoring dari Unit I dan Piket Siaga Intelkam Polres Sikka.[Cm24-Humas Polrea Sikka]