Wakapolres Sikka Uji Respons Call Center 110 Lewat Mystery Call Bersama Warga Nelle
Mystery Call yang dipimpin Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., menjadi bentuk pengawasan langsung untuk memastikan Call Center 110 Polres Sikka berfungsi optimal, responsif, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Polres Sikka dalam mewujudkan pelayanan Polri yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Maumere, 4 Agustus 2026. Tribratanewssikka.com – Komitmen Polres Sikka dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional kembali dibuktikan melalui langkah nyata. Usai memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan, Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., melaksanakan Mystery Call terhadap layanan Call Center 110 Polres Sikka bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Nelle, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Mystery Call tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah mekanisme pengawasan langsung yang bertujuan mengukur kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan melibatkan warga secara langsung untuk menghubungi layanan 110, Wakapolres ingin memastikan bahwa setiap panggilan masyarakat diterima dengan cepat, ditangani secara profesional, dan mampu memberikan solusi sesuai kebutuhan pelapor.

Di hadapan masyarakat Kecamatan Nelle, Wakapolres Sikka meminta seorang warga melakukan panggilan ke layanan Call Center 110 Polres Sikka sebagaimana apabila masyarakat menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian. Melalui simulasi tersebut, seluruh proses mulai dari tersambungnya panggilan hingga respons petugas menjadi bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polres Sikka tidak hanya mengandalkan laporan administrasi dalam menilai kualitas pelayanan, tetapi juga melakukan pengujian secara langsung di lapangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakapolres Sikka menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu sarana pelayanan publik yang harus selalu siap diakses kapan pun masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian. Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas wajib memberikan respons cepat, komunikasi yang santun, serta mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat agar penanganan dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
Selain menjadi instrumen evaluasi internal, Mystery Call juga dimanfaatkan sebagai media edukasi kepada masyarakat. Warga diberikan pemahaman bahwa layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, maupun berbagai kondisi yang memerlukan kehadiran anggota Polri secara cepat.
Dengan semakin luasnya pemanfaatan layanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk menghubungi kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera. Kecepatan pelaporan dari masyarakat akan berbanding lurus dengan kecepatan aparat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Pelaksanaan Mystery Call di wilayah hukum Polsek Nelle berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap implementasi pelayanan publik di lingkungan Polres Sikka, sehingga standar pelayanan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan oleh seluruh personel di lapangan.
Melalui pengujian langsung seperti ini, Polres Sikka menunjukkan keseriusannya dalam membangun kepercayaan publik. Pelayanan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya laporan yang diterima, tetapi juga dari kecepatan merespons, ketepatan bertindak, serta kemampuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Mystery Call yang dipimpin Wakapolres Sikka menjadi cerminan bahwa transformasi Polri Presisi diwujudkan melalui tindakan nyata. Kehadiran layanan Call Center 110 bukan sekadar nomor darurat, melainkan jembatan komunikasi yang menghubungkan masyarakat dengan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan, sehingga setiap kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sikka. [Cm24]


