Dijaga Extra Ketat Polres Sikka Turunkan Personel Pengamanan Dalam Sidang Kasus Pembunuhan

Apel pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sikka, I Wayan Oka Deswata, S.E., menjadi bentuk kesiapan dan komitmen Polres Sikka dalam mengawal jalannya sidang putusan perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Maumere agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel ditekankan untuk mengedepankan tindakan humanis, disiplin, serta profesional dengan tetap menghindari sikap arogan maupun tindakan anarkis selama proses pengamanan berlangsung.

Dijaga Extra Ketat Polres Sikka Turunkan Personel Pengamanan Dalam Sidang Kasus Pembunuhan
Polres Sikka Siagakan Personel, Sidang Kasus Pembunuhan di PN Maumere Dikawal Maksimal

Tribratanewssikka.com - Maumere, 13 Mei 2026 – Suasana Lapangan Apel Mapolres Sikka, Rabu pagi, 13 Mei 2026, tampak berbeda. Puluhan personel pengamanan berdiri rapi dengan kesiapan penuh mengikuti apel persiapan pengamanan sidang putusan perkara tindak pidana pembunuhan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Maumere.

Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sikka, I Wayan Oka Deswata, S.E.,serta dihadiri para perwira penanggung jawab dan seluruh personel pengamanan yang tercantum dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/28/V/PAM.3.3./2026.

 

Pengamanan ketat ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan saat berlangsungnya sidang putusan perkara tindak pidana pembunuhan dengan nomor register 1 Pid.Sus/2026/PN Mme yang dipandang memiliki eskalasi kerawanan cukup tinggi.

 

Dalam amanatnya, AKP I Wayan Oka Deswata menegaskan bahwa seluruh personel wajib menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang meninggalkan lokasi pengamanan selama proses sidang berlangsung dengan alasan apa pun.

 

Setiap personel sudah  dibagi sesuai titik pengamanan masing-masing. Tidak ada yang meninggalkan lokasi tanpa izin. Laksanakan sterilisasi area dengan maksimal dan pastikan seluruh rangkaian sidang berjalan aman serta kondusif,” tegasnya di hadapan peserta apel.

 

Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap pola pengamanan yang humanis. Personel diminta mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta menghindari tindakan arogan maupun over acting dalam menghadapi situasi di lapangan.

 

Penegasan tersebut sejalan dengan isi Surat Perintah yang diterbitkan Polres Sikka sebagai dasar pelaksanaan pengamanan. Dalam sprint tersebut disebutkan bahwa demi kepentingan tugas Kepolisian Resor Sikka dalam pelaksanaan pengamanan sidang di Kantor Pengadilan Negeri Maumere agar berjalan aman dan tertib, maka dipandang perlu mengeluarkan surat perintah pengamanan kepada personel yang telah ditunjuk.

 

Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan pertimbangan strategis, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, surat permohonan bantuan pengamanan dari Pengadilan Negeri Maumere Nomor: 537/PAN.W26-U6/HK2.01/V/2026 tanggal 12 Mei 2026, hingga Perkiraan Intelijen Singkat Nomor: R/Kirkat-41/V/IPP./2026 terkait rencana pelaksanaan sidang putusan perkara pembunuhan tersebut.

 

Dalam surat perintah itu pula ditegaskan bahwa seluruh personel pengamanan selain menjalankan tugas rutin sehari-hari, juga diperintahkan untuk melaksanakan pengamanan sidang putusan pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 09.00 WITA hingga selesai.

 

Personel diwajibkan mengutamakan langkah-langkah preemtif dan preventif, serta menghindari penggunaan kekerasan kecuali dalam kondisi mendesak demi pembelaan diri dan keselamatan masyarakat.

 

Apel kesiapan tersebut sekaligus menjadi bentuk konsolidasi internal Polres Sikka dalam memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan sesuai prosedur. Pengecekan personel dilakukan secara detail, mulai dari kesiapan fisik anggota, kelengkapan peralatan, hingga penempatan personel pada titik-titik strategis di sekitar area persidangan.

 

Langkah sterilisasi area pengamanan juga menjadi perhatian serius. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan, mobilisasi massa, maupun potensi gesekan antar pihak yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

 

Dengan pola pengamanan yang terukur dan pendekatan yang humanis, Polres Sikka menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung. Aparat tidak hanya dituntut tegas dalam menjalankan tugas, tetapi juga mampu menjaga profesionalisme dan menghindari tindakan yang dapat memicu situasi semakin memanas.

 

Sidang putusan perkara pembunuhan tersebut diperkirakan menyita perhatian publik, sehingga kehadiran aparat keamanan dengan kesiapan penuh menjadi bagian penting untuk memastikan proses peradilan berlangsung aman, tertib, dan bermartabat. [Cm24]