"Dipimpin Wakapolsek Alok, Pengamanan Pemeriksaan Sengketa Tanah di Watuturan Berjalan Kondusif"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 24 Januari 2025 – Pengadilan Negeri Maumere melaksanakan pemeriksaan setempat untuk perkara perdata sengketa tanah dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2024/PN. MME pada Kamis (23/1) pagi. Pemeriksaan dilakukan di lokasi objek sengketa di wilayah Watuturan, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Proses pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WITA, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere, didampingi hakim anggota, panitera pengganti, dan perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Grace Albertin Adu, S.H., M.Kn. 

Pemeriksaan juga dihadiri oleh penggugat Fransiskus Saverius Bajo, tergugat Fransisko Le bersama kuasa hukum masing-masing, serta pejabat kelurahan Hewuli.

Objek perkara berupa tanah seluas ±4,7 hektare diketahui menjadi sengketa antara pihak penggugat dan tergugat, yang merupakan saudara kandung. Sengketa ini berakar pada klaim hak ahli waris atas tanah yang diwariskan oleh orang tua kedua pihak.

 

Batas-Batas Tanah yang Disengketakan: Sebelah Timur: Kali Mati. Sebelah Barat: Tanah milik Kandidus Olimphus dan Sius Daeng. Sebelah Selatan: Tanah milik Nikodemus. Sebelah Utara: Tanah milik Angge

 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mendapatkan pengamanan ketat dari Polsek Alok yang dipimpin oleh Waka Polsek Alok, IPDA Laurensius Laka, bersama sejumlah anggota sesuai dengan Surat Perintah Nomor Sprin/01/I/2025/Sek. Alok. Pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

 

Kanit Binmas Polsek Alok, Aipda Yunus Lukman, turut hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Hingga pukul 10.45 WITA, pemeriksaan setempat selesai dilaksanakan dengan suasana aman dan terkendali.

 

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persidangan perkara perdata terkait hak waris, yang diharapkan dapat memberikan solusi adil bagi kedua belah pihak.

 

Dalam keterangannya, Ketua PN Maumere mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk pihak keamanan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat setempat, yang berkontribusi menjaga ketertiban selama pemeriksaan berlangsung.

 

Dengan selesainya tahap pemeriksaan ini, proses hukum akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Maumere untuk penyelesaian akhir. ( Cm²4 )