Pengamanan Maksimal Polres Sikka, Sidang Tertutup Kasus Pembunuhan Berlangsung Tertib

Sidang tertutup kasus pembunuhan berlangsung tertib dan kondusif dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pengamanan Maksimal Polres Sikka, Sidang Tertutup Kasus Pembunuhan Berlangsung Tertib
Di Bawah Pengamanan Polres Sikka, Sidang Pembunuhan di Maumere Berjalan Lancar dan Kondusif.

Tribratanewssikka.com – Maumere, 28 April 2026 – Proses persidangan perkara tindak pidana pembunuhan yang melibatkan anak terdakwa berinisial F.R.G kembali digelar di Pengadilan Negeri Maumere pada Senin (27/4/2026).

 

Sidang dimulai pada pukul 11.22 Wita dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhamad Faruq Advian, S.H., didampingi dua hakim anggota. Persidangan berlangsung tertutup untuk umum dengan agenda utama pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pemeriksaan saksi-saksi.

 

Dalam persidangan tersebut, JPU membacakan dakwaan secara rinci, menguraikan kronologi kejadian serta unsur-unsur pidana yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim, terdakwa menyatakan telah memahami isi dakwaan tersebut.

 

Penasihat hukum terdakwa juga menyampaikan tidak mengajukan eksepsi, sehingga persidangan langsung dilanjutkan ke tahap berikutnya. Selanjutnya, petugas dari Balai Pemasyarakatan membacakan laporan pendampingan terhadap anak terdakwa. 

 

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa selama menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Maumere, terdakwa berada dalam kondisi baik, bersikap kooperatif, serta ditempatkan di ruang khusus anak sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung.

 

Memasuki agenda pemeriksaan saksi, suasana sidang berlangsung khidmat. Sejumlah barang bukti turut diperlihatkan di hadapan majelis hakim dan para pihak sebagai bagian dari konstruksi perkara yang sedang diperiksa secara seksama.

 

Sidang sempat diskors pada pukul 13.57 Wita untuk istirahat, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 14.55 Wita dengan pemeriksaan saksi tambahan. Rangkaian pemeriksaan saksi berakhir pada pukul 17.45 Wita.

 

Seluruh proses persidangan berlangsung tertib dan kondusif. Aparat dari Polres Sikka turut melaksanakan pengamanan secara optimal guna memastikan jalannya sidang berjalan aman dan lancar, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan pengadilan.

 

Sidang pada hari tersebut resmi ditutup pada pukul 18.00 Wita. Agenda berikutnya adalah pemeriksaan saksi lanjutan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026.[Cm24]