“Koperasi Merah Putih Desa Ipir Sikka Resmi Berdiri, Aktivitas Masih Tunggu Arahan”
Koperasi Merah Putih Desa Ipir telah resmi berdiri dengan akta notaris dan SK Menteri Hukum RI, namun hingga kini belum beroperasi karena masih menunggu arahan lebih lanjut. Polsek Bola melakukan koordinasi untuk memastikan perkembangan koperasi berjalan sesuai aturan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Tribratanewssikka.com - Jumat (29/08/2025) pukul 12.05 WITA, Kanit Intelkam Polsek Bola, BRIPKA Yohanes Heri Kriswanto, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait perkembangan pendirian Koperasi Merah Putih di Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka. Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Ipir bersama Kaur Perencanaan Desa, Bernadetha Yuliasi.
Dalam koordinasi tersebut terungkap bahwa Koperasi Merah Putih Desa Ipir telah resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 65 tanggal 10 Juni 2025, dengan Akta Pendirian Nomor 258 tertanggal 18 Juni 2025, serta telah memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Meski telah memiliki legalitas, aktivitas koperasi hingga kini belum berjalan karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Adapun struktur kepengurusan koperasi telah dibentuk dengan susunan sebagai berikut:Ketua: Yoseph Sutrisno. Wakil Ketua Bidang Usaha: Martinus Moa. Wakil Ketua Bidang Anggota: Margaretha Mitan. Sekretaris: Bernadetha Gundis. Bendahara: Margaretha Icasulastri.
Sedangngkan Tim Pengawas: Alerius Darius (Ketua), Benediktus Nong Ervin, dan Maria Madelberta Sidok.Saat ini, koperasi belum memiliki sumber dana, gedung, maupun fasilitas usaha lainnya. Nomor kontak pengurus dapat dihubungi melalui Ketua Koperasi di 081246411558.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung hingga pukul 12.45 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Aparat kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan operasional koperasi agar berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Ipir.