"Ombudsman NTT Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik di Polres Sikka Polda NTT"
Kunjungan dan penilaian Ombudsman RI Perwakilan NTT di Polres Sikka menegaskan komitmen Polres Sikka dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi ini menjadi dorongan nyata bagi seluruh fungsi pelayanan di Polres Sikka untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Tribratanewssikka.com – Maumere, (28/10/2025). Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja ke Polres Sikka dalam rangka pelaksanaan penilaian dan wawancara pelayanan publik, khususnya pada unit layanan SPKT, Sat Intelkam (SKCK), Bag Ren dan Siwas Polres Sikka. (27/10/25).

Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari Ola Mangu Kanisius dan Albert Roy Kota, keduanya merupakan Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTT. Kedatangan tim pada pukul 09.30 Wita disambut langsung oleh Kasat Intelkam, Kasiwas, dan Ka SPKT Polres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan wawancara, pengecekan data dukung, serta evaluasi terhadap mekanisme pelayanan publik di masing-masing satuan kerja. Penilaian difokuskan pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun satuan yang menjadi objek wawancara dan penilaian meliputi: Bag Ren Polres Sikka (Kabag Ren, Paursubbagstrajemen dan RB Bag Ren, serta Paursubbagrenprogar). Sat Intelkam Polres Sikka (Kasat Intelkam dan Kauryanmin) SPKT Polres Sikka (Ka SPKT dan Pamapta) Siwas Polres Sikka (Kasiwas dan Kasubsidumas).
Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 11.30 Wita, dan Tim Ombudsman RI Perwakilan NTT meninggalkan Polres Sikka dalam keadaan aman dan tertib.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Sikka serta memperkuat komitmen Polres Sikka dalam mewujudkan Pelayanan Presisi, Transparan, dan Akuntabel.[Cm24-Humas Polres Sikka]


