"Pelaku kabur : Polisi Sikat Arena Sabung Ayam di Desa Mamai Kecamatan Talibura"

Tribratanewssikka.com-Maunere. Aparat kepolisian berhasil membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang marak di Desa Mamai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Pembubaran ini dilakukan oleh gabungan personel dari Pol Sub Sektor Nebe dan Polsek Waigete, yang dipimpin langsung oleh Kapol Sub Sektor Nebe, AIPTU Sadriyanto.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kegiatan judi sabung ayam yang sering terjadi di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian mendatangi lokasi pada pukul 16.00 WITA dan menemukan para pelaku sedang beraksi. Begitu menyadari kehadiran polisi, para pelaku langsung melarikan diri.

 

Di tempat kejadian, petugas menemukan arena judi sabung ayam yang segera dihancurkan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

 

Kapol Sub Sektor Nebe, AIPTU Sadriyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apapun, mengingat aktivitas tersebut melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

 

Kegiatan pembubaran berlangsung dengan aman dan tertib, dan berakhir pada pukul 17.00 WITA. Masyarakat di sekitar lokasi mengaku merasa lega dengan tindakan ini dan berharap agar situasi kamtibmas di desa mereka tetap kondusif.

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Bhabinkamtibmas Desa Mamai diinstruksikan untuk terus melakukan patroli, sambang, dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga. Tindakan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. ( Cm²⁴)