Kasihumas Berikan Pelayanan Informasi Kepada Mahasiswa Universitas Nusa Nipa

Kasihumas Berikan Pelayanan Informasi Kepada Mahasiswa Universitas Nusa Nipa

Tribratanewssikka.com, Maumere - Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polres Sikka senantiasa memberikan pelayanan pemberian informasi kepada masyarakat. Pagi ini tadi, Rabu (29/5), seksi Humas Polres Sikka memberikan pelayanan informasi kepada para mahasiswa dari Universitas Nusa Nipa Maumere.

Pelayanan ini dilayani langsung oleh Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, SE. Mahasiswa Universitas Nusa Nipa Maumere memberikan pertanyaan mengenai berbagai aspek penanganan hukum, mulai dari proses penyidikan maupun penyelesaian masalah di Polres Sikka sesuai dengan tugas yang ditentukan. Selain itu, mereka juga diberikan informasi terkait pelayanan-pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat di Polres Sikka.

Dalam pernyataannya, Kasubag Humas AKP Susanto, SE., menjelaskan pentingnya transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat, termasuk mahasiswa. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat, termasuk mahasiswa. Dengan adanya pelayanan seperti ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem penanganan hukum di Polres Sikka serta memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan masyarakat," ujarnya.

Selain memberikan informasi, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan kendala-kendala yang mungkin mereka alami dalam berinteraksi dengan kepolisian. Masukan dari mahasiswa diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Sikka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sebagai fungsi Humas Polri, pelayanan informasi merupakan salah satu tugas utama untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang cukup terhadap informasi-informasi terkait kepolisian, serta membangun citra yang positif antara kepolisian dan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah konstruktif dalam mewujudkan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.