Polres Sikka Giatkan Penertiban Lalu Lintas: Menjaga Keselamatan dan Kelancaran Berlalu Lintas
Tribratanewssikka.com - Maumere. Satuan Lalulintas Polres Sikka melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah hukum Polres Sikka. Selasa 02 April 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas yang aman, lancar, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Pantauan Humas Polres SIKKA, kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lingkar Luar Maumere, tepatnya di perempatan HM Cafe, mulai pukul 06.30 hingga 08.30 Wita. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, didampingi oleh KBO Sat Lantas Ipda Efraim Emanuel beserta anggota personil Sat Lantas Polres Sikka.
Sasaran kegiatan penertiban meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran lainnya seperti melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melanggar batas kecepatan.
Proses penindakan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) serta STNK yang sudah habis masa berlakunya. Tindakan tilang maupun teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Hasil dari kegiatan ini mencakup terciptanya kondisi kamseltibcar lantas yang lebih baik di wilayah Kabupaten Sikka, peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta upaya pencegahan dan pengurangan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, menunjukkan komitmen Polres Sikka dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Hukum Polres Sikka.