Operasi Keselamatan Turangga 2024, Sat Lantas Rutin Lakukan Penertiban Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Turangga 2024, Sat Lantas Rutin Lakukan Penertiban Lalu Lintas

Kabupaten Sikka, 15 Maret 2024 - Pukul 06.30 WITA, di Mako Polres Sikka, Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, telah dilaksanakan apel persiapan pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Turangga dan Aksi Keselamatan Jalan Tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, didampingi oleh Kaur Bin Ops Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Ipda Efraim Emanuel.

Sejumlah personil Polres Sikka yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor Sprin/211/II/OPS 1.3/2024, tanggal 29 Februari 2024, hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka diberikan pedoman dalam melaksanakan operasi, dengan mengutamakan tindakan preemtif, preventif, serta menghindari tindakan kekerasan atau overacting, kecuali dalam keadaan mendesak untuk pembelaan diri.

Operasi Keselamatan Turangga 2024 juga dilakukan dengan memberikan pembekalan terkait tata cara pelaksanaan tugas sesuai SOP, dengan penekanan agar tugas dilakukan secara humanis dan menghindari tindakan yang dapat merugikan citra Polri di masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Sikka.

Sasaran kegiatan ini adalah kendaraan bermotor roda 2, roda 4, dan roda 6. Selama pelaksanaan operasi, masih ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat, seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan, boncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan helm, dan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tidak memasang plat nomor.

Operasi Keselamatan Turangga 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 04 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024. Kegiatan ini berakhir pada pukul 07.50 WITA dengan kondisi yang aman dan kondusif. Ini merupakan upaya Polres Sikka dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Sikka.