POLRES SIKKA LAKSANAKAN OPERASI PEKAT TURANGGA TAHUN 2025 DI WILAYAH KABUPATEN SIKKA

Tribratanewssikka-Maumere
17-05-2025,
Guna memberantas penyakit masyarakat maka pada hari Jumat, Tanggal 16 Mei 2025, Pukul 22.00 Wita, bertempat di Hotel/penginapan, tempat hiburan malam serta fasilitas umum di wilayah hukum Polres Sikka, telah dilaksanakan Kegiatan "OPERASI PEKAT TURANGGA TAHUN 2025", yang dipimpin oleh KABAG OPS POLRES SIKKA AKP I WAYAN OKA DESWANTA, S.E. kegiatan diawali dengan Apel Persiapan dan Arahan Perintah Pimpinan.
Kegiatan dimaksud tersebut di atas tertuang dalam Rencana Operasi Polres Sikka Nomor : R / Renops/ 23 / V / Ops.1.3/ 2025/ Polres Sikka, tanggal 15 Oktober 2025, Tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Turangga-2025 , Dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat termasuk Pemberantasan Aksi Premanisme di wilayah hukum Polres Sikka.
Turut hadir dalam giat dimaksud :
1. Kasatgas VI Gakum IPTU DJAFAR AWAD ALKATIRI, S.H.
2. Kasatgas Kamsel IPTU I NYOMAN BUDATENAYA.
3. Kasatgas Preemtif IPTU I NYOMAN SUWASTA.
4. Kasatgas Humas IPDA LEONARDUS TUNGA, S. M.
5. Personil Polres Sikka sebanyak 14 orang yang yang ditugaskan sesuai Surat Perintah Tugas Kapolres Sikka Nomor : Sprin / 362 / V / OPS.1.3 / 2025, tanggal 13 Mei 2025.
Sasaran kegiatan Operasi dimaksud adalah :
- Aktivitas Premanisme.
- Tempat-tempat yang terindikasi adanya kegiatan prostitusi.
- Pemuda yang mengonsumsi miras di tempat umum.
Tim yang melaksanakan kegiatan Operasi dimaksud terbentuk dalam Satuan Unit Lengkap ( UKL ) II melakukan pemeriksaan dibeberapa hotel di wilayah hukum Polres Sikka yang terindikasi adanya kegiatan Prostitusi, Narkoba, perdagangan manusia, dan tindakan premanisme.
Adapun Hotel-hotel yang dikunjungi antara lain:
1. Hotel Nusra, bertempat di Jln. Lingkar Luar Maumere, Kel. Kota Baru, Kec. AlokTimur, Kab. Sikka.Ditemukan 3(Tiga) orang tamu tanpa identitas yang sedang mengkonsumsi miras di depan kamar hotel, selanjutnya petugas membawa ke Kantor Polres Sikka guna pemeriksaan selanjutnya.
2. Hotel Mathilda, bertempat di Jln. Hogor Hini, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka. Tim tidak menemukan adanya indikasi penyakit masyarakat, selanjutnya petugas memberikan arahan kepada pelayan hotel untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap setiap tamu yang menggunakan fasiltas hotel.
3. Melakukan pemeriksaan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM/PUB) di wilayah hukum Polres Sikka. Dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan adanya indikasi Penyakit Masyarakat. Selanjutnya petugas memberikan arahan kepada pengelola THM untuk melaksanakan aktfitas sesuai dengan aturan, serta menghimbau agar tidak mempekerjakan anak dibawah umur.
4. Memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang mengonsumsi Minuman Keras (Miras) di pinggir jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat umum.
Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2025 oleh Tim UKL II dari Polres Sikka merupakan suatu bentuk kegiatan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kab. Sikka Pasca maraknya kejadian atau aksi Premanisme dan Penyakit Masyarakat yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sikka.
Kegiatan diakhiri dengan Apel konsolidasi pada pukul 01.00 wita. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
( Humas Polres Sikka)