Polres Sikka Polda NTT Dukung Langkah Cepat Pemkab Tangani Bencana Hidrometeorologi

Rapat Koordinasi Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Sikka menyepakati percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi. Berdasarkan laporan lapangan dan analisis BMKG, Pemerintah Kabupaten Sikka secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Januari–Maret 2026, dengan menekankan sinergi lintas sektor, keakuratan data, kesiapsiagaan aparat dan pemerintah desa, serta penyampaian informasi edukatif kepada masyarakat guna meminimalisir risiko dan dampak bencana.

Polres Sikka Polda NTT Dukung Langkah Cepat Pemkab Tangani Bencana Hidrometeorologi
Cuaca Ekstrem Ancam, 48 KK Terdampak, Pemda Percepat Penanganan Bencana

Tribratanewssikka.com - Maumere 28 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sikka secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi terhitung Januari hingga Maret 2026, menyusul meningkatnya intensitas cuaca ekstrem yang berdampak pada sejumlah wilayah di Kabupaten Sikka. 

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (27/1/2026) sore.

 

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rokatenda Lantai II Kantor Bupati Sikka, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Sikka, BMKG, Basarnas, dan instansi teknis terkait.

 

Dalam arahannya, Bupati Sikka menegaskan bahwa penetapan status siaga darurat merupakan langkah strategis agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi yang terus meningkat.

 

“Kondisi cuaca saat ini tidak bisa kita anggap biasa. Dibutuhkan kesigapan seluruh jajaran, mulai dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa. Pendataan harus akurat dan satu data, agar penanganan di lapangan benar-benar menyentuh masyarakat terdampak,” tegas Bupati.

 

Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Kabupaten Sikka, Petrus Poling, ST, MT, M.Sc, dalam pemaparan teknis hasil kaji cepat melaporkan bahwa dampak cuaca ekstrem telah menyebabkan 36 unit rumah warga, 3 sekolah, dan 1 gereja mengalami kerusakan. Dari 18 lokasi terdampak, baru 4 lokasi yang mendapatkan pendropingan logistik.

 

Selain itu, tercatat sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak langsung akibat kejadian tersebut. Adapun kebutuhan paling mendesak di lapangan saat ini meliputi air bersih, bahan pangan (sembako), terpal, serta perabotan rumah tangga.

 

BPBD juga mengimbau para camat agar secara aktif menghimbau masyarakat di wilayah masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem, khususnya hujan lebat disertai angin kencang.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BMKG Sikka, Winarno Nurdiyanto, memaparkan bahwa dalam satu minggu ke depan, wilayah Kabupaten Sikka masih berpotensi mengalami cuaca ekstrem. Curah hujan diperkirakan di atas normal, dengan kecepatan angin melebihi rata-rata maksimum.

 

BMKG juga mencatat adanya pengaruh siklon tropis di wilayah perairan dan daratan Flores, yang berkontribusi terhadap meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang. BMKG mengeluarkan peringatan dini untuk periode 27 hingga 29 Januari 2026, yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Kabupaten Sikka.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, S.Fil, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya mitigasi jangka panjang melalui edukasi kebencanaan kepada masyarakat. Ia menilai sejumlah kejadian seperti pohon tumbang kerap dianggap biasa oleh warga, padahal berpotensi membahayakan keselamatan.

 

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penataan ulang drainase, baik di wilayah utara maupun selatan Kabupaten Sikka, serta memberi perhatian serius pada kondisi jalan di wilayah selatan Bola dan Mapitara yang dinilai rawan putus.

 

Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan pengembangan aplikasi kebencanaan, agar masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana secara cepat dan terintegrasi.

 

Mewakili Kapolres Sikka, Kabag Ops Polres Sikka AKP Oka D., SE, menyampaikan bahwa Polres Sikka siap mendukung penuh upaya penanganan bencana. Polri telah menyiapkan lokasi pengungsian dan tempat penyimpanan logistik, khususnya di tingkat kecamatan, dengan melibatkan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.

 

Polres Sikka juga mengaktifkan layanan Call Center 110 selama 1x24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait situasi darurat.

 

Rapat koordinasi kemudian ditutup dengan perumusan kesepakatan bersama yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Sikka, Adrianus F. Parera, SE, M.Si, yang menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat melalui berbagai media.

 

Bupati Sikka dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa keberhasilan penanganan bencana sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, peran aktif camat, kepala desa, dan penjabat kepala desa, serta keakuratan data di lapangan. Rapat koordinasi tersebut berakhir pada pukul 16.30 WITA, dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

 

Dengan penetapan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, demi meminimalkan risiko dan dampak bencana di tengah cuaca ekstrem yang masih mengancam. [Cm24]