POLRI UNTUK MASYARAKAT : PENERTIBAN RANMOR DI WILAYAH HUKUM POLRES SIKKA DALAM RANGKA OPERASI PATUH TURANGGA 2025

Tribratanewssikka-Maumere
26-07-2025,
Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Melaksanakan Kegiatan Penertiban Ranmor untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman, Lancar, Tertib dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Sikka Dalam Rangka Operasi Patuh Turangga 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumad tanggal 25 Juli 2025, pukul 16.00 wita s/d selesai, bertempat di Jl.A.Yani, Kel. Kota Baru, Kec.Alok, Kab.Sikka.
Kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Sikka IPDA EFRAIM EMANUEL dan Kanit Turjawali AIPDA Yan Hendrik Daratmo dan di hadiri Oleh Personil Sat. Lantas Res. Sikka, Personil Dinas Pendapatan Daerah Kab.Sikka,Provos Brimob Detasemen B Pelopor Maumere.
Sasaran kegiatan sbb :
Pengendara Kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran secara Kasat Mata yang berpotensi Laka Lantas berupa :
- Tidak menggunakan Helm SNI Helm SNI.
- Menggunakan Ponsel Saat berkendara.
- Pengendara dibawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari 1 orang.
- Melawan Arus.
- Berkendara dalam pengaruh Alkohol.
- Melebihi batas Kecepatan.
- Knalpot Racing (Brong)
- Kendaraan Tidak dilengkapi dengan surat-surat.
- Pelanggaran Over Load dan Over Dimensi.
- Pick Up yang mengangkut Orang.
- Melanggar rambu Lalu Lintas.
Rangkaian kegiatan :
1. Melaksanakan apel dan memberikan APP sebelum pelaksanaan giat penertiban kendaraan bermotor.
2. Melakukan pemeriksaan terhadap pengandara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB serta TNKB yang sudah habis masa berlaku.
3. Melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran kepada pengendara Kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran.
Kegiatan ini dilakukan untuk :
1. Terciptanya kamseltibcar Lantas di Wilayah Kab. Sikka.
2. Meningkatkan Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas dan keselamatan dalam berkendara.
3. Mencegah dan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka.
Kegiatan Penertiban Ranmor untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman, Lancar, Tertib dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Sikka Dalam Rangka Operasi Patuh Turangga 2025. berjalan aman, lancar dan tertib.
( Humas Polres Sikka )