SATGAS PANGAN POLRES SIKKA CEK MINYAK GORENG “MINYAK KITA” DI PASARAN

SATGAS PANGAN POLRES SIKKA CEK MINYAK GORENG “MINYAK KITA” DI PASARAN

Sikka, 14 Maret 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sikka melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kemasan merek “Minyak Kita” yang beredar di pasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Sikka. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian jumlah atau volume minyak goreng dengan yang tertera pada label kemasan, guna melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok.

 

Pada pengecekan hari ini, Satgas Pangan menyasar Fajar Toserba Maumere sebagai salah satu pusat perbelanjaan utama di kota tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan mengambil sampel dari beberapa kemasan “Minyak Kita” untuk memastikan volume minyak yang dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Djafar Alkatiri, S.H., yang memimpin langsung kegiatan ini menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi bahan pokok di wilayah Kabupaten Sikka.

 

“Kami dari Satgas Pangan Polres Sikka melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kemasan ‘Minyak Kita’ untuk memastikan bahwa volume minyak dalam kemasan sesuai dengan yang tertera di label. Ini sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen agar mereka mendapatkan produk yang sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar IPTU Djafar Alkatiri, S.H.

 

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara volume minyak goreng dengan yang tercantum pada kemasan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu teliti dalam membeli produk kemasan dan segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan adanya indikasi kecurangan atau ketidaksesuaian produk,” tambahnya.

 

Satgas Pangan Polres Sikka akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok guna memastikan stabilitas harga dan kualitas barang yang beredar di pasaran, demi menjaga kepentingan masyarakat.