Hutan Lindung Egon Ilinmedo Terbakar, Polres Sikka dan Polsek Waigete Bergerak Cegah Api Meluas
Kebakaran melanda Hutan Lindung Egon Ilinmedo Waigete Sikka dengan luas sementara diperkirakan ±50 hektare. Medan yang terjal, angin kencang, serta vegetasi kering mempercepat penyebaran. Sumber api masih belum diketahui dan penanganan terus dilakukan oleh personel kepolisian bersama petugas terkait untuk mencegah kebakaran meluas.
Maumere, 31 Agustus 2026. Tribratanewssikka.com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengancam kawasan hutan lindung di Kabupaten Sikka. Kobaran api melanda Hutan Lindung Egon Ilinmedo, Dusun Wairgu, Desa Egon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka pada Senin, 31 Agustus 2026. Api yang membakar vegetasi hutan dan hamparan rumput ilalang kering tersebut hingga kini belum sepenuhnya berhasil dijinakkan dan masih terus merambat di kawasan hutan.

Peristiwa kebakaran ini bukan sekadar kobaran api biasa. Besarnya area yang terdampak, kondisi medan yang terjal, serta tiupan angin yang cukup kencang membuat proses pemadaman berlangsung penuh tantangan. Luas kawasan yang terbakar sementara diperkirakan mencapai kurang lebih 50 hektare.

Informasi awal mengenai kebakaran diterima Piket SPKT Polsek Waigete dari petugas Dinas Kehutanan melalui sambungan telepon. Laporan tersebut menyebutkan adanya titik kebakaran di kawasan Hutan Lindung Egon Ilinmedo.

Informasi itu kemudian segera diteruskan kepada Kapolsek Waigete IPTU MUHAMMADONG untuk dilakukan tindak lanjut. Tidak menunggu situasi berkembang lebih jauh, personel Polsek Waigete langsung bergerak menuju lokasi bersama personel Polres Sikka.
Sekitar pukul 09.45 WITA, personel tiba di kawasan yang dilaporkan terbakar. Dari kejauhan, kepulan asap sudah terlihat membumbung di antara kawasan hutan. Kobaran api tampak menjalar dan melahap rumput ilalang serta daun-daun kering yang menjadi bahan bakar alami bagi api untuk bergerak semakin luas.
Situasi tersebut memaksa petugas melakukan langkah pemadaman secara cepat meskipun menghadapi keterbatasan peralatan dan beratnya medan. Personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Waigete IPTU MUHAMMADONG bersama Kasat Narkoba Polres Sikka IPTU FAISAL ALANG, S.H., berupaya memadamkan api secara manual dengan memanfaatkan ranting dan dahan kayu.
Ranting-ranting tersebut digunakan untuk memukul kobaran api yang membakar rumput dan dedaunan kering. Namun, upaya manual tersebut belum mampu menghentikan laju api. Angin yang bertiup kencang membuat api semakin agresif, berpindah dari satu vegetasi kering ke vegetasi lainnya dan memperluas bidang kebakaran.
Kondisi medan menjadi persoalan tersendiri. Kawasan hutan yang terbakar berada di lokasi yang sangat terjal dan curam. Tidak seluruh titik api dapat dijangkau dengan mudah oleh petugas. Pergerakan personel pun harus dilakukan secara hati-hati karena selain berhadapan dengan kobaran api, petugas juga menghadapi kontur medan yang berbahaya.
Upaya penanganan kemudian diperkuat dengan dukungan air. Sekitar pukul 12.00 WITA, sebanyak dua unit tangki air tiba di lokasi dan langsung digunakan untuk membantu proses pemadaman.
Kehadiran dua unit tangki air memberikan tambahan dukungan dalam menghadapi kobaran api. Namun, kondisi lapangan belum memungkinkan kebakaran dikendalikan secara menyeluruh. Api masih terus menjalar di sejumlah bagian kawasan hutan yang terbakar.
Yang menjadi perhatian serius, kebakaran tersebut ternyata telah berlangsung sejak malam sebelumnya. Berdasarkan informasi dari petugas Kehutanan, kejadian kebakaran telah terdeteksi pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.
Artinya, api telah berkobar selama berjam-jam sebelum upaya penanganan dilakukan secara langsung di lokasi. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi luas kawasan yang terdampak, terlebih ketika api berhadapan dengan hamparan rumput ilalang dan dedaunan kering serta diperkuat tiupan angin.
Hingga berita ini dibuat, sumber maupun penyebab awal munculnya api belum diketahui secara pasti. Pihak terkait masih melakukan penanganan dan pemantauan terhadap perkembangan kebakaran.
Status kawasan yang terbakar juga menjadi perhatian penting karena lokasi tersebut merupakan kawasan Hutan Lindung Egon Ilinmedo. Kebakaran di kawasan hutan lindung bukan hanya menyangkut persoalan luas lahan yang terbakar, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan kawasan hutan dan kelestarian lingkungan.
Informasi yang dihimpun dari lapangan membuahkan hasil positif. Setelah dilakukan upaya pemadaman secara intensif dan berkelanjutan oleh personel Polres Sikka, Polsek Waigete bersama petugas terkait, kobaran api di kawasan Hutan Lindung Egon Ilinmedo, Dusun Wairgu, Desa Egon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah meluasnya kebakaran di kawasan hutan lindung. Personel di lapangan selanjutnya melakukan pemantauan dan penyisiran terhadap lokasi bekas titik api guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api baru yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Dengan padamnya seluruh kobaran api, situasi di lokasi saat ini terpantau aman dan terkendali. Upaya penanganan akan terus dipantau guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api, terutama mengingat kondisi medan yang terjal dan faktor angin di kawasan tersebut.
Kebakaran Hutan Lindung Egon Ilinmedo kini menjadi peringatan serius bahwa ancaman Karhutla tidak mengenal waktu. Ketika vegetasi mengering, angin menguat, dan api mulai menjalar, kawasan hutan dapat berubah menjadi hamparan bara dalam waktu singkat.
Dengan luas sementara sekitar 50 hektare yang telah terdampak, penanganan cepat dan terpadu menjadi kebutuhan mendesak agar kobaran api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar. emantauan harus terus dilakukan hingga seluruh titik api dinyatakan padam dan situasi kawasan kembali aman. [Cm24]


