Sholat Tarawih Di Rumah Saja Ungkap Bripka Ahmad Kepada Jamaah Mesjid Al – Hikmah Nangahure.
Tribratanewssikka.com. Maumere–Guna mencegah penyebaran Virus corona di wilayah Alok sekitarnya khususnya pada Warga pantauan Nangahure lembah Kelurahan Wuring, Bhabinkamtibmas polsek Alok menyambangi guna menghimbau takmir serta jamaah sholat tarawih sebagai upaya peningkatan kewaspadaan serta pencegahan meluasnya wabah Covid-19.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabor Polsek Alok Bripka Ahmad mendatangi jamaah yang akan melaksanakan sholat isya dan tarawih di Mesjid Al – Hikmah Nangahure. Rabu (06/05).
Dalam himbauan Bripka Ahmad menyampaikan Berdasarkan surat edaran menteri agama Republik Indonesia No. 06 thn 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Wabah Covid 19. Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 yang dirilis pada Senin (16/03) salah satu point menyebutkan Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu/ rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim, Himbauan MUI Kabupaten Sikka, Maklumat Kapolri dan Himbauan Kapolres Sikka.
"Untuk itu kepada Jamaat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, seperti salah satunya kegiatan sholat berjamaah dimasjid, sekiranya tidak melaksanakan sholat jumat, sholat tarawih di masjid dulu sampai ada himbauan lanjutan dari Pemerintah, namun dapat melaksanakan sholat/ibadah dirumah guna memutus mata rantai Virus corona. Ungkap Bripka Ahmad.
Bripka Ahmad menambahkan dalam kegiatan tersebut para jamaat dapat memahami dan menyambut baik himbauan Bhabinkamtibmas dan siap mendukung dan membantu pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran Covid–19. (h21).