“Tak Ingin Polemik Lama Terulang, Kapolsek Paga Kawal Legalitas Lahan Kantor Desa Ndaimbere”
Kegiatan Cipkon Kamtibmas Polsek Paga di Desa Ndaimbere menjadi momentum penting untuk mengubah pengalaman polemik lahan masa lalu menjadi pelajaran berharga. Melalui dialog, sinergi, dan dorongan kepastian hukum, Polsek Paga mendorong agar pembangunan Kantor Desa Ndaimbere yang baru tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga memiliki fondasi administrasi dan legalitas yang kuat sehingga roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan.
Maumere, 24 July 2026. Tribratanewssikka.com – Sebuah persoalan yang pernah mengusik perjalanan roda pemerintahan Desa Ndaimbere, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, kini perlahan menemukan titik terang. Setelah sebelumnya sempat terjadi dinamika terkait lahan pembangunan Kantor Desa Ndaimbere, harapan baru kembali terbuka melalui hibah lahan dari keluarga Susana Noni.

Namun, di balik kabar baik tersebut, terdapat satu pesan penting yang ditegaskan Kepolisian Sektor Paga: niat baik harus berjalan beriringan dengan kepastian administrasi dan legalitas hukum. Pesan itulah yang mengemuka dalam kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Kamtibmas yang digelar Kapolsek Paga Ipda Hasan Sabon di Wolodhege, RT/RW 003/001, Dusun Wolokoli, Desa Ndaimbere, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 14.00 Wita tersebut bukan sekadar agenda kunjungan dan dialog biasa. Di balik forum tersebut, terselip sebuah agenda strategis: memastikan dinamika lama tidak kembali berulang dan pembangunan Kantor Desa Ndaimbere yang baru benar-benar berdiri di atas fondasi yang kuat, baik secara sosial maupun hukum.
Kapolsek Paga hadir bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Dewa G. Swijana dan Kanit Intelkam Polsek Paga Aipda Jainudin Kasim. Sementara dari unsur pemerintahan hadir Pj. Kepala Desa Ndaimbere Aleksius Dani, S.Psi, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta unsur masyarakat. Hadir pula keluarga Ibu Susana Noni, pemilik lahan yang dengan penuh kesadaran telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Kantor Desa Ndaimbere yang baru.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pembangunan kantor desa tidak semata-mata menyangkut bangunan fisik. Lebih dari itu, terdapat kepentingan pelayanan publik, kesinambungan pemerintahan desa, kepastian hak atas tanah, serta stabilitas sosial masyarakat yang harus dijaga secara bersama-sama.
Dalam arahannya, Kapolsek Paga Ipda Hasan Sabon menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dibangun melalui patroli dan penegakan hukum. Kamtibmas juga lahir dari kemampuan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara dewasa, terbuka, bermartabat, dan sesuai aturan.
Karena itu, Kapolsek meminta dukungan dan kerja sama dari Pj. Kepala Desa Ndaimbere, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, keluarga pemilik lahan, serta seluruh masyarakat Desa Ndaimbere. Semua pihak diminta bersama-sama menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban di Desa Ndaimbere tetap kondusif.
Ipda Hasan Sabon juga mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul tidak dibiarkan berkembang menjadi konflik terbuka. Setiap permasalahan harus segera dikomunikasikan kepada Bhabinkamtibmas maupun Kapolsek Paga untuk dicarikan solusi melalui langkah-langkah yang terukur, persuasif, dan tetap menghormati hak-hak setiap warga negara.
Pesan tersebut menjadi penting, sebab pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa persoalan administrasi dan status lahan dapat berkembang menjadi persoalan sosial apabila tidak diselesaikan secara tuntas sejak awal.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Paga secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ibu Susana Noni bersama keluarga yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Desa Ndaimbere yang baru. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan masyarakat Desa Ndaimbere.
Namun, Kapolsek Paga tidak ingin proses tersebut berhenti hanya pada penyerahan hibah secara lisan atau kesepakatan semata. Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi harus segera diperkuat dan dituntaskan.
Pj. Kepala Desa Ndaimbere diminta untuk kembali memastikan seluruh administrasi penyerahan hibah tanah berjalan dengan baik, kemudian melakukan koordinasi dengan Camat Mego yang baru serta berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka guna mengurus proses penerbitan sertifikat tanah dengan status kepemilikan Pemerintah Desa Ndaimbere sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebab, sebuah niat baik tanpa kepastian administrasi dapat menyisakan persoalan. Dan sebuah pembangunan tanpa kepastian hukum berpotensi melahirkan masalah baru di kemudian hari.
Pj. Kepala Desa Ndaimbere Aleksius Dani, S.Psi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Paga yang telah hadir langsung di tengah masyarakat dan memberikan perhatian terhadap persoalan yang pernah terjadi di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa pada awal tahun 2025 hingga September 2025, Desa Ndaimbere pernah menghadapi dinamika terkait lokasi pembangunan Kantor Desa.
Saat itu, terjadi persoalan antara Pemerintah Desa Ndaimbere dan pemilik lahan. Pemilik lahan kemudian mendesak agar tanah tersebut dikembalikan. Pemerintah desa tidak tinggal diam. Sejumlah upaya dilakukan, termasuk melalui musyawarah bersama masyarakat dan koordinasi dengan pihak Kecamatan Mego. Pemerintah desa juga meminta masukan dari Plt. Camat Mego yang menjabat pada saat itu.
Setelah melalui berbagai pembahasan dan pertimbangan, akhirnya disepakati bahwa lahan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Desa Ndaimbere. Terlebih, pembangunan Kantor Desa sebelumnya bersumber dari dana swadaya masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, komunikasi dan koordinasi lintas pihak terus dilakukan. Tokoh masyarakat, Pemerintah Kecamatan Mego, serta jajaran Polsek Paga turut mengambil bagian dalam mendorong terciptanya penyelesaian yang lebih baik.
Bhabinkamtibmas Aiptu Dewa G. Swijana dan Kanit Intelkam Polsek Paga Aipda Jainudin Kasim turut berperan dalam membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Hasilnya, sebuah jalan keluar kemudian terbuka.
Ibu Susana Noni bersama keluarga menyatakan kesediaannya untuk menghibahkan lahan berukuran 20 meter x 15 meter yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Ndaimbere yang baru.
Bagi Pemerintah Desa Ndaimbere, hibah tersebut menjadi sebuah titik balik penting. Setelah melewati dinamika dan persoalan pada lokasi sebelumnya, kini pemerintah desa memperoleh kesempatan untuk membangun kembali pusat pemerintahan desa di atas lahan yang telah dihibahkan secara sukarela.
Namun, pengalaman masa lalu juga menjadi pelajaran yang tidak boleh diabaikan. Karena itu, Pemerintah Desa Ndaimbere menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti saran Kapolsek Paga dengan melakukan koordinasi bersama Camat Mego yang baru dan instansi terkait, khususnya dalam rangka mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah dengan hak kepemilikan Pemerintah Desa Ndaimbere.
“Kami akan menindaklanjuti masukan dan saran dari Kapolsek Paga. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Camat Mego yang baru agar proses penerbitan sertifikat tanah dapat segera dilakukan,” demikian komitmen Pemerintah Desa Ndaimbere.
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari keluarga Ibu Susana Noni. Pihak keluarga menyatakan sepakat dengan saran dan masukan Kapolsek Paga agar proses administrasi hibah segera ditindaklanjuti dan kepastian hukum atas lahan tersebut segera diwujudkan.
Dengan demikian, seluruh pihak memiliki pijakan yang jelas dan tidak ada lagi ruang bagi munculnya persoalan serupa di masa mendatang. Kegiatan Cipkon Kamtibmas tersebut pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda menjaga keamanan.
Di dalamnya terdapat pesan kuat bahwa menjaga kamtibmas juga berarti mencegah potensi konflik sejak dini, membuka ruang dialog, membangun komunikasi, serta memastikan setiap persoalan yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab.
Dinamika pemindahan Kantor Desa Ndaimbere yang berlangsung pada awal 2025 hingga September 2025 menjadi sebuah pelajaran penting bagi semua pihak. Pembangunan fasilitas pemerintahan tidak cukup hanya dengan tersedianya lahan dan anggaran. Di atas semuanya, harus ada kepastian status tanah, administrasi yang tertib, kesepakatan yang jelas, serta dukungan masyarakat.
Tanpa itu semua, sebuah bangunan yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik justru dapat berubah menjadi sumber persoalan. Karena itu, perhatian Pemerintah Kecamatan Mego dan Pemerintah Kabupaten Sikka sangat diperlukan untuk memastikan proses administrasi dan legalisasi lahan hibah tersebut berjalan sesuai aturan.
Pendampingan dan koordinasi lintas instansi menjadi penting agar pembangunan Kantor Desa Ndaimbere yang baru tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat. Di sisi lain, peran kepolisian dalam persoalan tersebut memperlihatkan pendekatan yang lebih luas dalam menjaga stabilitas keamanan.
Polsek Paga tidak hanya hadir ketika persoalan telah meledak menjadi konflik. Kepolisian hadir lebih awal, membangun komunikasi, mendorong penyelesaian, mengawal proses dialog, serta mengingatkan seluruh pihak agar setiap langkah tetap berada dalam koridor hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa menciptakan kamtibmas yang kondusif membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah desa harus tertib administrasi. Masyarakat harus menjaga komunikasi. Pemilik lahan harus mendapatkan kepastian atas haknya. Pemerintah kecamatan dan kabupaten harus memberikan pendampingan. Sementara kepolisian memastikan seluruh proses berjalan dalam suasana aman dan kondusif.
Dari sebuah persoalan lama, Desa Ndaimbere kini memiliki kesempatan untuk menulis babak baru. Bukan sekadar membangun kantor desa, tetapi membangun kembali kepercayaan, kepastian hukum, dan fondasi pemerintahan yang lebih kokoh.
Dan di titik inilah pesan Kapolsek Paga menjadi sangat relevan: niat baik harus diamankan dengan administrasi yang benar, kesepakatan harus diperkuat dengan kepastian hukum, dan pembangunan harus dijaga agar tidak kembali menjadi sumber persoalan di kemudian hari.
Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan komitmen bersama untuk menjaga keamanan Desa Ndaimbere serta mempercepat penyelesaian administrasi dan legalitas lahan pembangunan Kantor Desa Ndaimbere yang baru. [Cm24]


