"Warga Watudiran Resah, ODGJ Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Waigete"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 3 Februari 2025 – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial L. H (36) menghebohkan warga Dusun Kloangaur, Desa Watudiran, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang petani setempat, Bernadus Kornesli (56), pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.

Menanggapi laporan warga yang resah dengan perilaku pelaku dan khawatir akan timbulnya korban baru, Kapolsek Waigete, IPTU Wayan Artawan, SH, bersama empat personel Polsek Waigete, turun langsung ke lokasi kejadian pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 10.30 WITA. Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan mengendalikan situasi yang sempat membuat warga ketakutan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan benda tajam, mengakibatkan luka gores pada bagian tubuh korban. Warga yang panik segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waigete.

 

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan langkah cepat dengan: Menerima pengaduan dari korban dan saksi mata. Mengevakuasi korban ke Puskesmas Waigete untuk mendapatkan perawatan medis. Berkoordinasi dengan pemerintah Desa Watudiran serta keluarga pelaku untuk proses pengamanan. Dan setelahnya mengamankan pelaku di lokasi kejadian bersama warga sekitar tanpa insiden perlawanan.

 

L. H diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2022 setelah merantau di Kalimantan Timur selama sembilan tahun. Ia pernah terlibat kasus pembunuhan terhadap istri yang sedang mengandung dan seorang anak perempuannya yang berusia dua tahun di Samarinda. Pelaku sempat menjalani hukuman penjara selama lebih dari satu tahun sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda untuk perawatan.

 

Setelah dinyatakan pulih, pelaku dipulangkan ke keluarga di Desa Watudiran pada tahun 2023. Namun, kondisinya kembali memburuk, hingga akhirnya melakukan tindakan penganiayaan pada awal Februari 2025.

 

Kapolsek Waigete, IPTU Wayan Artawan, SH, dalam pertemuan bersama warga dan aparat desa menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah aksi main hakim sendiri.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan balas dendam. Segala permasalahan harus diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.

 

Ia juga mendorong pemerintah Desa Watudiran untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sikka agar pelaku mendapatkan perawatan medis intensif.

 

Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Waigete atas permintaan keluarga, sambil menunggu pembuatan fasilitas pengamanan khusus. Sementara itu, korban memilih tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, tetapi meminta agar pelaku mendapatkan penanganan medis yang lebih serius. Proses pengamanan berakhir pada pukul 18.00 WITA, situasi di Dusun Kloangaur dilaporkan aman dan terkendali. ( Cm²4 )