Penertiban Ranmor di Wilayah Hukum Polres Sikka Dalam Rangka Operasi Patuh Turangga-2024

Penertiban Ranmor di Wilayah Hukum Polres Sikka Dalam Rangka Operasi Patuh Turangga-2024

Selasa, 23 Juli 2024 - Satuan Lalu Lintas Polres Sikka melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Nangalimang, dalam rangka Operasi Patuh Turangga-2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Sikka.

Giat penertiban ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, dan didampingi oleh KBO Sat Lantas, Ipda Efraim Emanuel, serta Kanit Turjawali, Ipda Ngurah Manik. Kegiatan ini melibatkan personil dari berbagai instansi, termasuk Polres Sikka, Kodim 1603-Sikka, Lanal Maumere, Brimob Batalyon B, Dispenda, dan Dishub.

Dalam pelaksanaan kegiatan, sejumlah kendaraan bermotor diperiksa kelengkapannya, mulai dari surat-surat kendaraan hingga kelayakan teknis kendaraan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, menyatakan bahwa operasi ini akan terus digelar selama beberapa hari ke depan. "Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Sikka," ujarnya.

Operasi Patuh Turangga-2024 ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan mereka guna mendukung terciptanya Kamseltibcar Lantas yang lebih baik.

Dengan adanya kolaborasi antara berbagai instansi dalam operasi ini, diharapkan hasil yang dicapai dapat lebih maksimal, sehingga tujuan dari Operasi Patuh Turangga-2024 dapat tercapai dengan baik.