Kebakaran Bangunan Toko / Ruko di Waipare Kec.Kangae Kab.Sikka.

Tribratanewssikka.com-Maumere.

Peristiwa tersebut terjadi Pada hari sabtu tanggal 26 Oktober 2024, sekitar pukul 07.00 wita, bertempat di Waipare ,Rt/Rw: 011/005, Desa Watumilok ,Kec.Kangae Kab.Sikka, yakni terjadi peristiwa kebakaran bangunan Toko / Ruko permanen yang mengakibatkan badan Toko / Ruko dan barang dagangan milik korban habis terbakar oleh api. 

Adapun Identitas Korban dan Saksi, Sbb :

* Korban :

- RAHMAN,laki-laki 48 Tahun, Swaata, Islam, alamat Jeda wair ,Rt/Rw: 003/001, Desa Gelitinv,Kec.Kewapante, Kab.Sikka.

( Mengalami Luka Bakar di Bagian Wajah Sebelah kiri, Tangan / lengan kiri dan Kaki kiri ).

* Saksi-saksi :

1).SRI MARIYATI, Perempuan, 48 Tahun, Islam, IRT,alamat Rt/Rw: 011/005,Alamat Waipare A, Desa Watumilok,kec.kangae,Kab.Sikka.

2).SITI TUHORA, Perempuan, 71 Tahun, Islam, IRT,alamat Rt/Rw: 012/006,Alamat Waipare A, Desa Watumilok, kec.kangae,vKab.Sikka.

 

Kronologis Kejadian :

pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024, sekitar pukul 07.00 wita,   bertempat di Waipare A , Rt / Rw: 011/005, Desa Watumilok, kec.kangae, Kab.Sikka Kab.Sikka.telah Terjadi Peristiwa Kebakaran Bangunan Toko / Ruko Pemanen milik Bpk.RAHMAN ( Korban ) yang didiami oleh Korban sekaligus sebagai pemilik Toko tersebut yang mana awal mula kejadian menurut keterangan Korban bahwa pada saat itu Saksi I datang ke Toko untuk membeli telur ayam dan saat itu toko saya belum buka kemudian Korbanpun melayani Pembeli / saksi I dan saat itu menurut keterangan korban bahwa korban saat itu hendak memutuskan tali rafia yang di ikatkan pada papan telur ayam dengan cara membakar tali rafia tsb menggunakan pemantik gas dan menurut korban yang memperkirakan bahwa api yang sudah di bakar pada tali rafia tersebut sudah mati kemudian korban membiarkan sisa gulungan tali rafia tsb di sekitaran dos dan plastik barang dagangan dan korbanpun berjalan ke belakang.

 

Selang beberapa menit korban mencium ada bau hangus dari dalam Toko dan korban pergi hendak memeriksa dan korban melihat bahwa api sudah menyala membakar dos dan plastik dimana lokasi saat korban meletakan tali rafia tersebut kemudian dari arah luar Toko / Ruko Saksi II Melihat kedalam toko yang sepertinya ada nyala api dan Saksi II pun berteriak ( Tolong...ada Kebakaran ) saat itu juga mendengar teriakan Saksi II warga sekitar pun berlari berdatangan berusaha untuk memadamkan api yang sudah merambat menyala di dalam Toko / Ruko dengan alat seadanya namun api dengan cepat sekali merambat membakar barang dagangan yang ada di dalam Toko / Ruko yang mana merupakan barang Dos atau Plastik yang sangat mudah sekali terbakar dan merambat.

 

kemudian dengan menggunakan via telephone warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada piket SPKT polsek Kewapante kemudian piket SPKT Polsek Kewapante menghubungi dinas Pol PP dan Damkar Sikka serta PLN Maumere dan Sekitar Pukul 07.40 wita dinas Pol PP dan Pemadam kebakaran Kab. Sikka tiba di lokasi kejadian dan dengan cepat langsung bisa memadamkan api dan sekitar pukul 08.30 wita akhirnya apipun bisa di padamkan. 

 

Adapun barang - barang korban yang ikut terbakar sbb :

- Seluruh Barang Dagangan berupa ( Sembako ) di dalam Toko / Ruko .

 

Pihak Kepolisian mengambil langkah sbb:

-Mendatangi TKP( menangani korban dan memadamkan api.

-Mencatat Identitas Korban dan Saksi - saksi

-Membuat Laporan 

 

Penyebab Kebakaran :

-Diduga penyebab peristiwa kebakaran tersebut diduga terjadi Akibat Kelalaian Korban dan di akui oleh Korban sendiri.

-Diduga dengan tiupan angin dengan barang dagangan berupa Dos dan Plastik sehingga api dengan cepat merambat dan melahap seluruh badan Ruko dan Barang dagangan milik Korban. 

 

Akibat dari kebakaran tersebut total kerugian material diperkirakan sekitar Rp.500.000.000, ( Limaratus juta rupiah). 

 

Saat ini Korban telah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Waipare.Saat ini Pemerintah Desa Watumilok telah membuat permohonan bantuan kepada Pemda Sikka melalui dinas Sosial untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada korban. **