"Aksi Mendahului Berujung Petaka di Jalan Lintas Utara Sikka"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 11 Januari 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu siang (8/1/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di jalan lintas utara Maumere-Magepanda, tepatnya di wilayah Patisomba, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka. 

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil dump truck Mitsubishi Ragasa berwarna kuning dengan nomor polisi EB 8056 WB dan sebuah sepeda motor Honda Revo berwarna hitam tanpa nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Revo, F. S. E (17), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat (Magepanda) menuju timur (Maumere). 

 

Sesampainya di lokasi kejadian, F. S.E. mencoba mendahului kendaraan di depannya, namun naas, ia bertabrakan dengan mobil dump truck yang dikemudikan oleh T. T (37) yang datang dari arah berlawanan.

 

Akibat kecelakaan tersebut, F.S.E mengalami luka berat berupa luka robek di jari tangan kanan dan pergelangan kaki kanan yang putus. Korban segera dilarikan ke RSUD TC. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

Pengemudi mobil dump truck, T. T, yang merupakan warga Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, tidak mengalami luka-luka dan dapat menunjukkan SIM B1 Umum yang dimilikinya. Sementara itu, D. I. S, yang menjadi saksi mata sekaligus penumpang mobil dump truck, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

 

Kecelakaan ini diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan SIM dan tidak menggunakan helm. Kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dan beraspal dengan cuaca yang cerah serta arus lalu lintas yang sepi.

 

Pihak Satlantas Polres Sikka yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, dan memeriksa kondisi korban di rumah sakit. Selain itu, petugas juga telah membuat laporan resmi dan mengajukan permintaan visum atas korban luka berat.

 

Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Sikka untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Kasat Lantas Polres Sikka AKP. Ratna Yuda Tupong mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. 

 

"Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita selalu berhati-hati dan menaati aturan untuk menghindari kecelakaan," ujar Kasat Lantas Polres Sikka. ( Cm²4 )