SAT. LANTAS LAKSANAKAN PATROLI LAMPU BIRU DI WILAYAH HUKUM POLRES SIKKA

SAT. LANTAS LAKSANAKAN PATROLI LAMPU BIRU DI WILAYAH HUKUM POLRES SIKKA

Tribrtanewssikka.com. Demi mewujudkan kamseltibcar lantas yang lancar, aman dan nyaman, serta sitkamtibmas kondusif. Pukul 20.30 Wita Sat. Lantas Polres Sikka melaksanakan kegiatan patroli lampu biru di Wilayah Hukum Polres Sikka. Jumat (16/8/2024)

Kegiatan patroli lampu biru dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sikka IPDA Ngurah Manik bersama 2 (dua) personil Sat. Lantas Polres Sikka, Bripka I Gede Sudharma dan Briptu Yohanes Indra Lodang. Kegiatan ini menempuh rute sepajang jalan dalam dan sekitar Kota Maumere, terutama yang padat dan rawan laka lantas serta rawan tindak pidana.

Kegiatan Patroli lampu biru dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, kelancaran, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor pada malam hari dan menjaga sitkamtibmas kondusif.

Kegiatan Patroli lampu biru dilaksanakan di lokasi yang rawan kemacetan dan rawan kecelakaan dan rawan tindak pidana sehingga diharapkan para pengemudi dan pengguna jalan mematuhi aturan dalam berlalulintas. Petugas menghimbau kepada para anak remaja yang sedang duduk di pinggir jalan agar tidak sampai jam larut malam dan tidak mengonsumsi minuman berakohol serta mematuhi peraturan lalulintas dan tidak melakukan tindak pidana. Menghimbau kepada masyarakat khususnya pejalan kaki untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya kususnya waktu malam hari, agar terhindar dari kecelakaan.

Pelaksanaan patroli lampu biru menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan lancar dan sitkamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Sikka. Para pengguna jalan dapat dan mematuhi peraturan lalulintas dan lebih berhati-hati. Mencegah dan mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka.

Dengan kegiatan ini masyarakat memberikan respon positif. Kegiatan berjalan aman dan lancar.
Patuhi perturan lalu lintas dan jauhi perbuatan pidana.