"Berantas Sopi Ilegal, Polres Sikka Lakukan Pemeriksaan Ketat di Pelabuhan Leko Wuring"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 22 Februari 2025. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras jenis sopi (moke) ilegal di wilayah Desa Karumpa, Kecamatan Pasilambena, Kepulauan Selayar, Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka melakukan pemeriksaan terhadap kapal motor yang berangkat dari Pelabuhan Leko Wuring, Maumere.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (21/2) pukul 16.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sikka IPTU Muslikhan A. Sara, S.M, M.M, didampingi Kaurbinops Sat Narkoba Polres Sikka IPDA Maksimus Banase, S.H., beserta tim dari Satres Narkoba Polres Sikka.

 

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap KM Gt 23 KLM Dua Putri Karumpa No. 268 yang akan berlayar menuju Kepulauan Selayar. Langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan meliputi:

 

  • Pemeriksaan muatan kapal : Petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap barang bawaan kapal guna memastikan tidak ada penyelundupan minuman keras ilegal.
  • Verifikasi identitas awak kapal: Kapal ini diawaki oleh enam (6) orang yang seluruhnya diperiksa kelengkapan identitasnya.
  • Interogasi terhadap awak kapal :  Dari hasil wawancara dengan awak kapal, diketahui bahwa muatan dari Kepulauan Selayar ke Maumere umumnya berupa ikan kering, sementara dari Maumere ke Selayar mengangkut barang sembako, material bangunan, dan sayur mayur.
  • Informasi perjalanan : Berdasarkan keterangan awak kapal, perjalanan dari Pelabuhan Leko Wuring menuju Desa Karumpa membutuhkan waktu sekitar 15 jam 30 menit, dengan jadwal keberangkatan rutin pukul 22.00 WITA.

 

Dari hasil pemeriksaan ini, tidak ditemukan adanya minuman keras jenis sopi (moke) dalam muatan kapal KM Dua Putri Karumpa. Operasi berlangsung dengan aman dan selesai pada pukul 17.00 WITA.

 

Kasat Narkoba IPTU Muslikhan A. Sara menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Sikka. 

 

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi miras ilegal guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Sikka,” ujarnya.

 

Dengan adanya pengawasan ketat dari pihak kepolisian, diharapkan peredaran minuman keras ilegal dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. ( Cm²4)