Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Penganiayaan di Wilayah Binaannya, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Tribratanewssikka. Com - Maumere. Anggota Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Beru dan Wairotang, AIPDA Nuryadin Djafar, berhasil memediasi kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga di Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. 

Mediasi ini berlangsung pada Sabtu, 8 Juni 2024, mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai, bertempat di Jalan Elang, RT.005/RW.002, Kelurahan Wairotang.

 

Dalam mediasi tersebut, pihak pelapor, Kristoforus Sutrisno Ray (52), seorang karyawan wiraswasta, dan pihak terlapor, Oktavianus S. Mado (17), seorang pelajar, sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kedua belah pihak, yang tinggal di Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, didampingi oleh keluarga besar masing-masing.

 

Proses mediasi turut dihadiri oleh Ketua RW.002, Ketua RT.005/RW.002, Bhabinsa Wairotang, serta perwakilan pemerintah setempat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengungkit kembali masalah ini di masa depan.

 

Mediasi berjalan lancar dan situasi kamtibmas tetap aman serta terkendali. Dokumentasi kegiatan ini juga telah dilampirkan sebagai bukti keberhasilan penyelesaian kasus secara damai.

 

Kapolres Sikka menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan efektif dari AIPDA Nuryadin Djafar serta seluruh pihak yang terlibat dalam mediasi ini. "Ini adalah contoh bagaimana pendekatan kekeluargaan dan mediasi bisa menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat," ujarnya.