Bhabinkamtibmas Polsek Alok Polres Sikka Laksanakan Pengawasan Dan Koordinasi Kegiatan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Tribratanewssikka-Maumere
30-07-2025,
Bhabinkamtibmas Polsek Alok Polres Sikka AIPDA HIRONIMUS TAJI WERANG, melaksanakan Pengawasan Sosialisasi Koperasi Merah Putih pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025, pukul 09.00 wita, bertempat di Rumah Ketua Koperasi Merah Putih, Kel. Kota Uneng, Kec.Alok,Kab.Sikka
Adapun Kegiatan Pengawasan dan Koordinasi yang dilakukan sbb :
I. Kelembagaan:
- Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Uneng didirikan pada 23 Mei 2025.
- Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Uneng didirikan oleh 44 orang perwakilan warga dari semua unsur masyarakat.
- Pengurus dan pengawas dipilih oleh pendiri saat rapat Pendirian pada tanggal 23 Mei 2025
- Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Uneng disahkan dengan akta notaris pada 27 Mei 2025.
2. Keanggotaan
- Semua pendiri adalah anggota awal Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Uneng (44 orang)
- Setelah pertemuan kedua tgl 13 Juni 2025, Pengurus koperasi melakukan sosialisasi per RT. Ada 29 RT dari 57 RT (sosialisasi terakhir 26 Juli 2025, di RT 01 RW 05 dg jumlah peserta 24 orang)
-Jumlah kehadiran setiap pertemuan sosialisasi rata-rata 20 - 25 orang.
-RT yang belum sosialisasi saat ini sedang dibuat jadwal turun oleh pengurus berdasarkan undangan/ permintaan dari RT/ RW.
- Saat ini jumlah (calon) anggota koperasi mendekati 600 orang.
3. Aktifitas produktif/ Usaha warga
- Usaha warga dibagi dalam dua kelompok kerja yaitu usaha perorangan dan usaha kelompok
- Jenis usaha perorangan adalah bengkel tambal, pembuatan kue, pengrajin kasur kepok, pemasaran ikan, kios dll
- Usaha kelompok yang terdata dari hasil sosialisasi adalah usaha tenun ikat, ternak, pengeringan ikan dll
- Untuk remaja, kaum muda rata-rata bengkel tambal, barbershop, salon dll.
4. Dana
- Sebagaimana kesepakatan saat pendirian maka untuk calon anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Uneng wajib membayar;
Uang pangkal : Rp 250.000,-
Iuran wajib : Rp. 25.000 perbulan dihitung sejak awal pendirian (Mei 2025)
- Iuran pokok 600 x 250000 = Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta)
- Iuran wajib per bulan Rp. 25.000.
Anggota 600 x 75.000 = Rp. 45.000.000
-Jumlah anggota akan terus berkembang. Total 600 saat ini sesuai dg kesanggupan calon anggota saat pertemuan sosialisasi.
- Total dana sementara Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Uneng adalah Rp. 195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah). Ini jumlah estimasi karena uang masih ada di calon anggota. Tapi pengurus bisa pastikan bahwa target ini akan dicapai.
5. Kesekretariatan
- Saat ini pengawas dan pengurus sedang mengupayakan kantor sekretariat koperasi.
- Fasilitas pendukung kerja kesekretariatan masih belum ada.
Pengawasan Sosialisasi Koperasi Merah Putih oleh Personil Bhabi kamtibmas Polsek Alok Polres Sikka berjalan, aman lancar dan terrib.
( Humas Polres Sikka )