DPRD Sikka Gelar Rapat Paripurna X Bahas Ranperda Tugas Belajar, Ijin Belajar, dan Bantuan Belajar
Rapat Paripurna X DPRD Sikka resmi dibuka dengan agenda pidato pengantar Bupati tentang Ranperda Tugas Belajar, Ijin Belajar, dan Bantuan Belajar. Sidang akan dilanjutkan esok hari dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD.

Tribratanewssikka.com – Maumere, (16/9/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka menggelar Rapat Paripurna X Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sikka, Jalan El Tari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tugas Belajar, Ijin Belajar, dan Bantuan Belajar.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, S.Fil, bersama Wakil Ketua DPRD Grogonius Nago Bapa, S.E, Wakil Ketua DPRD Herlindis Donatha Da Rato, S.SiT, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriyadi yang sekaligus membacakan pidato pengantar mewakili Bupati Sikka.
Sejumlah pejabat penting hadir dalam rapat tersebut, di antaranya: Pasi Ops Lanal Maumere Mayor Laut (P) Agoes Soesono mewakili Danlanal Maumere. Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, S.H mewakili Kapolres Sikka. Pasie Intel Kodim mewakili Dandim 1603 Sikka. Sekda Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, S.E, M.Si. Asisten I Setda Kabupaten Sikka Fitriani Kristiani, S.Sos, M.Si. Kepala Baperida Kabupaten Sikka Margaretha Movaldas Da Maga Bapa, ST, M.Eng. Staf Ahli Bupati Akulinus, S.Sos.Sekretaris DPRD Kabupaten Sikka Gratiana Alfredy Heriantje, S.Sos bersama staf Sekretariat Dewan.
Selain itu, hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Sikka, serta awak media/pers yang meliput jalannya kegiatan.
Dalam pidato pengantar yang disampaikan Wakil Bupati, pemerintah daerah menegaskan pentingnya pengaturan mengenai tugas belajar, ijin belajar, dan bantuan belajar, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sikka melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal.
Rapat Paripurna berjalan tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 09.30 Wita. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa (16/9/2025) pukul 09.00 Wita dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sikka terhadap pidato pengantar Bupati Sikka terkait Ranperda tersebut.[Cm2⁴-Humas Polres Sikka]