JEJAK DEDIKASI YANG TAK TERLUPAKAN: PEMDA SIKKA APRESIASI PENGABDIAN AKBP MOH MUKHSON,S.H.,S.I.K.,M.H SELAMA MENJABAT SEBAGAI KAPOLRES SIKKA

JEJAK DEDIKASI YANG TAK TERLUPAKAN: PEMDA SIKKA APRESIASI PENGABDIAN AKBP MOH MUKHSON,S.H.,S.I.K.,M.H SELAMA MENJABAT SEBAGAI KAPOLRES SIKKA

Tribratanewssikka-Maumere

22-07-2025,

Pernyataan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supryadi dalam pidatonya didampingi oleh Ketua DPRD Kab.Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil,wakil Ketua DPRD Kab. Sikka Bpk. Gorgonius Nago Bapa, S.E, Pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025, pukul 19.00 wita, bertempat di Ruangan Sidang Utama Kantor DPRD Sikka, Jl. El Tari, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka, dalam kegiatan *Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kab. Sikka Dengan Agenda Pidato Pengantar Bupati Sikka Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Sikka Tahun Anggaran 2024.

Dalam Pidato pembukaannya wakil Bupati Sikka menyampaikan bahwa Pada kesempatan ini juga atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sikka, saya menyampaikan terima kasih kepada yang terhormat Bapak AKBP MOH MUKHSON, S.H.,S.I.K., M.H.selaku Kapolres Sikka yang lama, yang telah mengembankan tugas secara baik dalam melayani masyarakat Kabupaten Sikka, sekali lagi atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten sikka, "saya menyampaikan terima kasih atas seluruh pengabdian, komunikasi dan kesan yang baik selama kita bersama di Kab. Sikka ". Ujar Wakil Bupati Sikka.

Pada kesempatan yang baik ini juga, " saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten sikka mengucapkan Selamat datang kepada yang terhomat Bapak AKBP BAMBANG SUOENO, S.I.K., selaku Kepala Kepolisian Resor Sikka yang baru untuk melaksanakan tugas dan amanah di wilayah Kabupaten sikka." Tambah Wakil Bupati Sikka.

Hadir dalam Kegiatan Rapat Paripurna tersebut pejabat :

1. Mewakili Danlanal Maumere, Kepala BK Lanal Maumere Lettu Laut (K) dr. Tommy S. Ramadhan.

2. Sekda Kab. Sikka Bpk. Adrianus Firminus Parera, S.E, M.Si

3. Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Kab. Sikka.

4. Pimpinan OPD Kab. Sikka.

5. Anggota DPRD Kab. Sikka.

6. Media/Pers.

 

Rapat diawali dengan Pembacaan Pidato Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kab. Sikka Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab. Sikka Tahun Anggaran 2024 dan Satu Buah Rancangan Peraturan Daerah Lainnya oleh Wakil Bupati Sikka.

 

Selain pembacaan Pidato Pengantar Bupati atas Rancangan Perda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Sikka Tahun 2024, Wakil Bupati Sikka juga menyerahkan Rancangan Perda Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Bantuan Pendidikan yang mana Rancangan tersebut akan dibahas bersama dengan Anggota DPRD Kab. Sikka dalam Agenda Rapat berikutnya.

 

Kegiatan Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kab. Sikka Dengan Agenda Pidato Pengantar Bupati Sikka Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Sikka Tahun Anggaran 2024 berakhir pukul 20.30 wita dalam keadaan kondusif dan lancar.

( Humas Polres Sikka )