Kapolsek Kewapante Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Koramil & Satpol PP
Tribratanewssikka – Polsek Kewapante laksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan bersama Koramil Kangae, Satpol PP Kecamatan Kangae dan Staf Kecamatan Kangae dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Kewapante, tepatnya di depan Kantor Camat Kangar, jalan raya Maumere-Laratuka. Jumat (18/09/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kewapante Iptu Margono, SE Bersama Anggota, Personil Koramil, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Kecematan Kangae dengan melakukan razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker yang melintas di jalan raya.
Setiap orang yang terlihat tidak menggunakan masker diberhentikan untuk diberi arahan serta teguran, hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06 Tahun 2020 dan Perbup No. 28 tahun 2020 yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.
Dalam giat tersebut Kapolsek Kewapante Iptu Margono SE menyampaikan Himbauan dan edukasi terkait penanggulangan penyebaran Covid - 19 pada masa Adaptasi Kebiasaan baru dengan selalu memperhatikan Pola Hidup sehat dan Protokol Kesehatan yaitu selalu memakai Masker pada saat keluar rumah dan aktifitas diluar ( Wajib memakai masker ), mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan untuk tidak berkerumun. (h21)