Kapolsek Lela Sosialisasi Tentang Kamtibmas di Desa Kolidetung
Kapolsek Lela Iptu Siprianus Raja bersama Kasium Polsek Lela Bripka Dewa Ferdina melakukan sosialisasi tentang bahaya konsumsi minuman keras (Miras) kepada masyarakat Desa Kolidetung, Kec. Lela, Kab. Sikka di Balai Desa tersebut, selasa (12-1-2016 pukul 10.00 wita).
Dalam sosialisasinya, Kapolsek Lela mengatakan kasus kecelakaan dan kekerasan fisik atau tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sikka umumnya dan Polsek Lela khususnya akibat pengemudinya atau pelaku tindak pidana tersebut sebelumnya telah mengkonsumsi minuman keras (Miras) terlebih dahulu.
Sehingga tidak jarang dapat mengakibatkan meninggal dunia atau menderita luka-luka pada kasus kecelakaan lalu lintas. Serta mengakibatkan luka-luka bahkan pembunuhan pada korban dalam kasus pidana atau kekerasan fisik dimana emosi pelaku sudah tidak dapat dikontrol karena sudah berada dibawah pengaruh alkohol atau mabuk.
Untuk itu, diakhir sosialisasinya, Kapolsek Lela mengajak kepada warga masyarakat agar sebisa mungkin membatasi konsumsi minuman keras agar jangan sampai berlebihan apalagi sampai mabuk. Sebab hal ini dapat merugikan kesehatan bagi diri sendiri dan merugikan orang lain bila emosi sudah tidak dapat terkontrol lagi.
Usai pelaksanaan sosialisasi, Kapolsek Lela menyempatkan diri melakukan foto bersama perangkat desa dan warga masyarakat Desa Kolidetung.