Polres Sikka Menangkap Wanita Yang Membunuh Bayi Kandungnya Sendiri
Tega sekali yang dilakukan seorang wanita berinisial MK (35) warga Dusun Nangahale Doi, Desa Wairbleler, Kec. Waigete, Kab. Sikka yang telah membunuh bayi kandungnya sendiri yang baru saja dilahirkannya, selasa (12-1-2016 pukul 01.00 wita).
Kapolsek Waigete Iptu Imanuel Kasasar dan Anggota Polsek Waigete bersama tim Identifikasi Polres Sikka usai menangkap pelaku dan melakukan Olah TKP di rumah pelaku di Nangahale Doi untuk sementara didapat informasi bahwa, awalnya pada hari sabtu, tanggal 9 Januari 2016 sekitar pukul 19.20 wita, pelaku MK merasa perutnya sakit. Kemudian ia ke kamar mandi dan kemudian melahirkan bayinya, setelah melahirkan ia membungkus bayinya dengan kain selimut dan menguburnya di dalam kamar tidurnya tepat di samping tempat tidurnya.
Keluarga pelaku yang curiga langsung menemui pelaku di rumahnya, sebab pelaku sudah 2 hari ini tidak pernah keluar dari rumah dan kemudian mendapati pelaku meringis kesakitan di dalam rumah. Atas kejadian tersebut, keluarga tidak menerimanya dan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Waigete untuk proses hukum selanjutnya.
Dari pengakuan pelaku bahwa bayi yang ia kubur tersebut adalah hasil hubungan gelapnya dengan laki-laki lain berinisial S, warga Kec. Doreng, Kab. Sikka. Padahal, pelaku MK telah menikah dan memiliki suami yang kini sedang merantau di Kalimantan.
Kini, pelaku MK telah diamankan di Polsek Waigete untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut secara hukum.