Kegiatan Patroli Lampu Biru di Wilayah Hukum Polres Sikka: Menciptakan Keselamatan dan Ketaatan Berlalu Lintas
Maumere, 03 Februari 2024 - Pada Sabtu, 03 Februari 2024, pukul 00.00 hingga 04.00 wita, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sikka, IPDA Ngurah Manik, bersama dengan lima anggota Sat Lantas Polres Sikka, melaksanakan Kegiatan Patroli Lampu Biru di sejumlah rute strategis.
Rute yang dilalui melibatkan beberapa jalan utama, antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Nong Meak, Jalan Cakalang, Jalan Don Thomas, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moan Subu Sadipun, Jalan Lingkar Luar, Jalan Gajah Mada, Jalan El Tari, dan berakhir di Mako Polres Sikka.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, kelancaran, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas, khususnya bagi pengendara kendaraan bermotor pada malam hari. Patroli dilakukan di lokasi yang rawan kemacetan, kecelakaan, dan tindak pidana guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Anggota patroli menggunakan kendaraan dinas dengan lampu biru yang memberikan identifikasi visual kepada masyarakat tentang kehadiran polisi di wilayah tersebut. Rute yang ditentukan mencakup area yang sering menjadi titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Hasil dari kegiatan ini meliputi terwujudnya keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan lancar di Wilayah Hukum Polres Sikka, peningkatan kesadaran pengemudi dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas serta lebih berhati-hati dalam berkendara, dan sebagai upaya pencegahan dan pengurangan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Sikka.
Kegiatan Patroli Lampu Biru ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Sikka terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.